Eks Ajudan Jokowi Mundur, Mengganti Ketua Pangkogabwilhan I Dikendalikan Anak Try Sutrisno

Eks Ajudan Jokowi Mundur, Mengganti Ketua Pangkogabwilhan I Dikendalikan Anak Try Sutrisno


JAKARTA,

Eks Asisten Militer Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu Laksamana Muda Hersan, tidak jadi menempati posisi pengganti Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dalam jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Tentara Nasional Indonesia.

Ternyata, TNI membatalkan pindah tugas sebanyak tujuh perwira senior, di antaranya Hersan yang awalnya ditunjuk sebagai Panglima Komando Armada III dan diganti oleh Kunto—yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan I tetapi kini berpindak ke posisi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Dari urutan kejadian setelah terjadinya mutasi Mayor Jenis Kunto, tampaknya sebagian besar belum bisa berpindah pada tahap ini. Mengingat ada beberapa kewajiban yang tetap perlu diselesaikan oleh petugas saat ini serta dinamika kondisi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (2/5/2025).

“Sehingga, keputusan dibuat untuk mengurungkan atau memperbaiki perubahan tersebut,” katanya.

Kristomei menyatakan bahwa dalam proses mutasi TNI, jika seorang perwira tidak bisa dipindahkan dari posisinya, maka perwira lainnya juga tidak akan mampu digeser.

Dengan demikian, sebab Kunto tidak dipindahkan, maka Hersan juga tidak diajak pindah untuk menempati tempat yang ditinggal oleh Kunto, dan seterusnya seperti itu.

“Jika Pak Kunto dipindahkan, artinya yang satu itu telah diberikan kepada Kunto dan kemudian lanjutannya,” jelas Kristomei.

“Jadi, berdasarkan urutan tersebut, terdapat sejumlah perwira yang masih sangat diperlukan oleh organisasinya pada masa kini guna menghadapi perkembangan situasi serta ancaman yang sedang berkembang saat ini,” ungkapnya sambil menekankan hal tersebut.

Mutasi dibatalkan mendadak

Menurut laporan, TNI telah mencabut pindah tugas Letjen Kunto Arief Wibowo, yaitu anak dari Wakil Presiden RI nomor 6, Try Sutrisno, dari jabatan di Pangkogabwilhan menuju posisi sebagai Staf Khusus KSAD.

Sekarang, Kunto termasuk dalam daftar 237 perwira TNI yang mengalami pindah tugas sesuai dengan Keputusan Panglima TNI No. KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Tetapi, kurang dari satu hari setelah dipublikasikan, keputusan itu kemudian dicabut dan digantikan oleh KEP 554A/IV/2025 yang dirilis pada tanggal 30 April 2025.

Saat Kunto dipindahkan, anggapan beredar di kalangan masyarakat bahwa pemindahan Kunto ini terkait dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka disidangkan.

Forum Purnawirawan TNI-Polri terdiri dari 103 mantan jendral, 73 laksamana, 65 marsekal, serta 91 kolonel, di antara mereka ada Try Sutrisno yang merupakan ayah Kunto.

Pernyataan dari Forum Purnawirawan TNI-Polisii meliputi delapan butir, di mana beberapa hal tersebut menyangkut penentangan atas sejumlah keputusan pemerintahan seperti pengembangan Ibukota Negara baru (IKN), pekerja asing, serta anjuran untuk melakukan pergantian menteri pada kabinet tertentu dikarenakan dugaan kasus suap.

Salah satu masalah yang sangat menuai pro kontra adalah anjuran untuk mengganti posisi Wakil Presiden di hadapan MPR. Hal ini didasari oleh klaim bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu mungkin bertentangan dengan prosedur hukum dalam MK serta UU Mengenai Kekuasaan Kehakiman.

Namun, saat mutasi dicabut, Kristomei menolak pandangan itu.

Dia menyebutkan bahwa penyebab penangguhan promosi ini hanya berhubungan dengan aspek dinamis serta keperluan Organisasi TNI yang disesuaikan dengan tingkat keterampilan dan keserasian profesinya.

” Ini sejalan dengan profesionalisme, keserasian, serta memang keperluan organisasi pada masa kini. Hal tersebut tak berkaitan dengan contoh saja, seperti kemarin itu orangtua dari Bapak Kunto (Try Sutrisno mengusulkan pembatasan wewenang Gibran), bukan, sama sekali tidak berhubungan,” jelas Kristomei.

“Try Sutrisno seorang purnawirawa dan pada dasarnya tidak berhubungan dengan kegiatan militer,” lanjut Kristomei.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *