- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, military, news, politics, scandalsgovernment, military, news, politics, scandals - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
lowongankerja.asia
– Figur serta aset dari Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), sekarang aktif sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional.
Dudung merupakan individu yang menginstruksikan kepada Ketua Utama dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), yakni Jaya. Sementara itu, Hercules berinisiatif untuk memohon pengampunan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan Kepala Badai TNI Yayat SudrajAT, serta kelompok Kerabat Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia menghubungi langsung Hercules untuk memohon maaf dari Gatot Cs.
Hercules mengungkapkan permohonan maafnya pada acara Kontroversi yang disiarkan melalui saluran YouTube Metro TV, Kamis (15/5/2025).
“Memohon maaf untuk perkataan yang tidak tepat kepada para mantan perwira senior, Jenderal, saya sungguh-sungguh meminta maaf,” ujar Hercules.
Dudung Abcurachman ternyata familiar dengan nama Hercules.
Dia juga menyatakan telah memberi nasihat kepada Hercules.
“Kemarin hiruk-pikuknya situasi kemarin sampai ramai dengan Pak Gatot, Pak Yayat, saya bilang ‘kamu (Hercules) jangan seperti itu marah-marah di media, itu tidak bagus, karena kamu sendiri kan dekat dengan keluarga TNI’,” kata Dudung Abdurachman.
Dudung meminta kepada eks preman Tanah Abang yang bernama asil Rosario de Marshall itu untuk bersikap dewasa.
“Saya sampaikan berbicara yang dewasa lah,” ujar Dudung.
Dudung menginformasikan kepada Hercules bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang menakutkan.
Hercules juga menyetujui perintah Prabowo.
“Peringatan Bapak Prabowo selama pertemuan kabinet mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan yang membuat rakyat susah, menindih masyarakat, atau memeras masyarakat tidak diperbolehkan,” jelas Dudung.
Bila terdapat organisasi massa yang menghambat kesejahteraan rakyat, Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk membubarkannya, demikian katanya.
Profil Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman merupakan mantan perwira berpangkat tinggi (Pati) dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Pangkat terakhirnya sebelum pensiun yakni jenderal, pangkat tertinggi yang dicapai oleh Pati TNI AD.
Pada saat yang sama, posisi terakhirnya di TNI AD adalah sebagai KSAD.
Menurut data di Wikipedia, dia mengemban tugas sebagai KSAD mulai tahun 2021 sampai 2023.
Dudung secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Pati TNI AD di tahun 2023.
Setelah pensiun dari TNI, Dudung Abdurachman saat ini sibuk menangani tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional.
Riwayat Dudong saat bertugas di militer negeri ini juga tidak biasa.
Dia pernah diistilahkan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Di samping itu, dia pernah menempati jabatan sebagai Gubernur Akmil.
Nama Dudung Abdurachman pernah membuat heboh publik ketika memerintahkan pasukanannya menghapuskan spanduk dan baliho mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Selama masa muda, Dudung telah dikenali sebagai seseorang yang rajin bekerja. Dia pernah berprofesi sebagai kurir surat kabar serta pedagang kue klepon.
Dudung Abdurachman merupakan alumni Akmil yang lulus pada tahun 1988.
Berikut sejumlah pendidikan militer yang telah dilalui Dudung meliputi AKABRI (1988-B), Sesarcabif (1988), Diklat Dasar I, Pendidikan Para, Diklat Dasar II, Sekolah Staf Komando Angkatan Darat, Kursus Dan Yon, Kursus Dan Dim, Sekolah Staf dan Persahaan Tentara Nasional Indonesia, serta Program Pasca Sarjana Hanternas PPRA 52 (2014).
Selama menempuh berbagai pendidikan umum, dia mengenyam bangku sekolah dasar di SDN Patrakomala Kota Bandung dari tahun 1972 hingga 1979, melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan meneruskan studinya di SMP Kartika XIX-1 Kota Bandung pada periode 1979 sampai 1982, kemudian lanjut lagi ke SMA Negeri 9 Bandung mulai 1982 hingga 1985. Di tingkat perguruan tinggi, ia memperoleh gelar sarjana pertamanya setelah menyelesaikan program Sarjana Satu (S-1) di Fakultas Ekonomi UnKris Jakarta pada tahun 2010, disusul oleh meraih gelar master atau Magister dalam bidang ekonomi di kampus Fakultas Ekonomi STIE Makassar pada tahun 2013. Ia juga telah berhasil mendapatkan doktor atau Ph.D di jurusan ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 2022. Selain itu, beliau juga ditunjuk sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Strategis di Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM pada tahun 2023.
Nama penuh beserta gelar-gelarnya adalah Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Karir Dudung Abdurachman sudah mengarungi berbagai tantangan dalam tubuh TNI AD.
Beberapa posisi penting telah pernah didudukinya.
Dudung memulai karir militernya di TNI AD dengan posisi sebagai Danton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti pada tahun 1988.
Jenderal asal Bandung ini kemudian tercatat pernah menjabat sebagai Danton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1992–1993), Danton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1993–1994), Kasi 2 Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1994–1995), Dankipan A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1995), dan Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995–1998).
Selain itu, Dudung juga sempat menduduki posisi sebagai Wadanyonif 410/Alugoro (1998–1999), Wadanyonif 401/Banteng Raider (1999–2000), Kasdim 0733/BS Semarang (2000–2002), Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002), Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002–2004), Dandim 0406/Musi Rawas (2004–2006), dan Dandim 0418/Palembang (2006–2008).
Tak sampai di situ, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Pabandya 2/Lurjahril Mabesad (2008–2009), Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009–2010), Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010–2011), Danrindam II/Sriwijaya (2011–2012), Paban I/Ren Spersad (2012–2013), Paban I/Ren Spers TNI (2013–2014), Pamen Denma Mabes TNI (2014–2015), dan Dandenma Mabes TNI (2015).
Karier Dudung makin moncer setelah ia didapuk sebagai Wagub Akmil pada tahun 2015.
Tahun 2016, dia diamanahkan menduduki posisi sebagai Staf Khusus Kasad.
Pada tahun 2017, Dudong akhirnya ditunjuk sebagai Waaster Kasad.
Selanjutnya, dia dipilih menjadi Gubernur Akmil di tahun 2018.
Dua tahun setelah itu, Dudung Abdurachman dilantik menjadi Pangdam Jayakarta.
Selanjutnya, Dudung dipercaya menjadi Pangkostrad pada tahun 2021.
Mengamati kekayaannya, Dudung Abdurachman didaftarkan dengan jumlah kekayaan mencapaiRp 13,3 miliar.
Aset tersebut dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan olehnya tanggal 20 Januari 2025.
Kekayaan utama Dudung berasal dari properti yang dimilikinya, yaitu tanah dan gedung sebesar Rp 8,8 miliar secara keseluruhan.
Berikut ini adalah detail penuh dari aset kekayaan yang dimiliki oleh Dudung Abdurachman.
I. DATA HARTA
A. LAHAN DAN PROPerti Rp. 8.800.000.000
1. Luas Tanah dan Properti Sebesar 104 m²/104 m² di KAB/KOTA MAGELANG, Dibangun Sendiri Harga Rp. 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
3. Tanah Seluas 16820 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.100.000.000
4. Lahan Sebesar 4302 m² di KAB/KOTA SUBANG, DENGAN USAHA SENDIRI HARGANYA RP. 1.500.000.000
5. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
6. Lahan Berukuran 4570 m² di KAB/KOTA SUBANG, Harga Asli Rp. 2.400.000.000
B. ALAT ANGGARAN DAN MESIN Rp. 1.100.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HARGA RP. 150 JUTA
2. MOTOR, Honda PCX Tahun 2020, Dikerjakan Sendiri Seharga Rp. 25.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HARGA RP. 450 JUTA YANG DIRENTALKAN Sendiri
4. KENDARAAN, TOYOTA COROLLA CROSS 1.8 Tahun 2020, DIPERBOLEHKAN UNTUK DIKEMUDIKAN SEharga Rp. 475.000.000
C. Aset Bergerak Lainnya sebesar Rp. 1.567.000.000
D. SURAT bernilai Rp. —-
E. UANG TUNAI DAN HAL YANG SEHARGA DENGAN UANG TUNAI Rp. 1.860.295.131
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 13.327.295.131
II. HUTANG Rp. —-
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 13.327.295.131
(Tribunnews.com/Rakli)