DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan

DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan



LOWONGANKERJA.ASIA

, JAKARTA — Jumlah
peserta
nonaktif
BPJS Kesehatan
Terus meningkat setiap tahunnya.


Pada bulan Maret tahun 2025, total peserta yang tidak aktif mencatatkan angka 56,8 juta orang, meningkat dibanding dengan 55,4 juta diakhir tahun 2024 serta lebih tinggi pula daripada 53,8 juta pada tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2022, ada sekitar 44,4 juta jiwa peserta yang dalam status nonaktif.


Merespons hal tersebut, Ketua Komisi yang Bertanggung Jawab atas Pengawasan, Pemantauan, dan Penilaian dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (
DJSN
Muttaqien mengungkapkan bahwa kenaikan jumlah peserta tidak aktif disebabkan oleh beberapa penyebab yang berkaitan satu sama lain.


Dia menyebutkan bahwa peserta yang tidak aktif termasuk dalam dua kelompok besar, yakni disebabkan oleh perubahan data serta akibat keterlambatan pembayaran iuran.


“Kepesertaan nonaktif itu mencakup mereka yang telah pindah dan beberapa lainnya yang belum membayar iuran. Penanganannya perlu disesuaikan dengan situasinya masing-masing,” jelas Muttaqien kepada
Bisnis
pada Rabu (14/5/2025).


Muttaqien menyatakan bahwa sekitar 41,5 juta peserta tidak aktif disebabkan oleh proses pembaruan data, khususnya akibat pergantian segmen kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pegawai Bukan Pengguna Upah swasta (PBPU swasta), PBPU pemerintah daerah, serta Pegawai yang Menerima Upah (PMU).


Dia juga menyoroti bahwa mayoritas peserta nonaktif berasal dari segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP), terutama dari kelompok pekerja informal.


“Kepemilikan dominan di segmen PBPU dan BP, terutama bagi pekerja informal. Kelompok ini umumnya kurang memiliki pendapatan yang stabil, oleh karena itu pembayaran iurannya sering kali berfluktuasi,” katanya.


Dia menjelaskan bahwa daya beli merupakan salah satu poin utama yang dipertimbangkan dalam menghadapi masalah tersebut. Meskipun begitu, ia juga menyoroti keberadaan tindakan tidak bertanggung jawab yang masih kerap terjadi di kalangan masyarakat.


Menurut dia, ada saja peserta yang hanya rajin mengikuti layanan kesehatan saat dibutuhkan tetapi kemudian meninggalkan atau tidak lagi membayarnya sesudah itu.


“Pendekatan terhadap perilaku
moral hazard
“Harus dicegah semaksimal mungkin,” ujarnya.


Maka, sambung Muttaqien, DJSN menyatakan bahwa sangat diperlukan peningkatan pendidikan masyarakat dan pengenalan tentang kesesuaian dengan kewajiban iuran.


“Langkah yang penting pula adalah meningkatkan pendidikan publik dan pengenalan tentang kepatuhan supaya pemahaman mengenai hak serta kewajiban dalam program JKN bisa diterima oleh masyarakat,” jelasnya.


Di samping itu, DJSN bersama dengan Kemenko PMK, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengusulkan pengintegrasian materi jaminan sosial ke dalam sistem pendidikan guna menjadi solusi jangka panjang demi membangun kesadaran sosial mulai usia dini.


“DJSN dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan terus mengupayakan integrasi dari layanan jaminan sosial dalam bidang pendidikan,” katanya.


Bukan hanya itu saja, Muttaqien juga menekankan pentingnya kelayakan penerapan hukuman administratif untuk para anggota yang tidak aktif. Mengenai kelangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Muttaqien menjelaskan bahwa diskusi tentang penyesuaian premi masih terus berlangsung.


Meskipun demikian, pemerintah terus berkomitmen dalam mengoptimalkan kualitas serta daya tahan Program JKN.


Dia juga mengonfirmasi bahwa opsi pemutihan tunggakan iuran telah masuk dalam pembahasan internal.


“Terkait dengan program penyelesaian tunggakkan iuran sudah ditinjau oleh tim pokja yang mengurusi manfaat, tarif, dan iuran, termasuk hal ini juga menjadi bagian dari beberapa simulasi dalam diskusi di Pokja,” ungkap Muttaqien.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *