DJP dan KPK Gabungkan Upaya dalam Audit Pajak Bank BJB

DJP dan KPK Gabungkan Upaya dalam Audit Pajak Bank BJB


JAKARTA,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mereka saat ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna melaksanakan_audit_ pajak pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Pejabat Pimpinan Harian Direktorat Penyelidikan KPK Budi Sokmo menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan guna memperlebar penyelidikan kasus suap yang awalnya hanya menitikberatkan pada proses tender iklan di Bank BJB.

Saya ingin menyebutkan mengenai BJB, pastinya hal ini tak hanya sebatas pada kasus iklan. Melainkan semua aspek dari BJB. Kami pun sedang bekerja sama dengan tim Ditjen Pajak untuk melakukan_audit penuh atas segala macam pajak.
corporate
apa yang mereka kerjakan,” ujar Budi, saat diwawancara oleh media, pada hari Minggu (8/6/2025).

Dia menyebutkan pula bahwa DJP sudah bekerja sama dengan KPK dalam pelaksanaan_audit tersebut.

“Rekan-rekan dari divisi perpajakan yang bertemu kemarin telah mengoordinasikan_audit_with_us,” lanjutnya.
(Nota: Saya mengekspresikan kalimat tersebut kembali dalam Bahasa Indonesia namun mempertahankan makna dan konteks aslinya sesuai permintaan Anda.)

Budi menyatakan bahwa harapannya dengan adanya audit ini adalah untuk menemukan indikasi kerusakan atau kebocoran yang mungkin terjadi di Bank BJB, agar tindakan hukum atas kasus korupsi bisa diproses.

“Melalui hasil audit tersebut, pasti akan diketahui oleh kami tentang tempat-tempat dimana kebocoran-kebocoran BJB telah terjadi sejauh ini. Dengan begitu, pada akhirnya dapat dilakukan tindakan pencegahan dan pengawasan manajemen BJB,” jelasnya.

Dia menambahkan pula bahwa inspeksi yang dijalankan oleh DJP diprediksi akan menghabiskan waktu kira-kira satu bulan.

Menurut Budi, DJP sudah siap menyediakan bukti fisik yang berkaitan dengan kasus yang sedang diinvestigasi oleh KPK.

Maka, kita bekerja sama dengan DJP dalam hal ini agar nantinya dapat mencapai hasil yang lebih menyeluruh mengenai dampak-dampak negatif yang dihasilkan baik itu dari segi iklan ataupun secara lainnya.
corporate
“Segera lakukan dengan BJB-nya,” katanya.

Sebelumnya, KPK sudah mengidentifikasi lima individu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsipengadaan iklan untuk Bank BJB. Tersangka tersebut mencakupDirektur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi sertaWidi Hartoto yang berperan ganda sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan kepala divisi bernama Corsec BJB.

Selanjutnya, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri yakni Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress yaitu Suhendrik, serta pemilik Cipta Karya Sukses Bersama bernama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dampak dari kasus supected korupsi di Bank BJB telah menyebabkan kerugian bagi negara sebesar Rp 222 miliar.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *