Djaka Budi pensiun dini dari TNI, Hanya 9 Hari Sebelum Menjadi Dirjen Bea Cukai

Djaka Budi pensiun dini dari TNI, Hanya 9 Hari Sebelum Menjadi Dirjen Bea Cukai

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaporkan bahwa Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama sudah mengajukan permohonan untuk keluar dari layanan aktif TNI dan akan menjalani proses pensiun lebih awal menurut aturan yang ada. Djaka Budi secara resmi memasuki masa pensiun pada tanggal 14 Mei 2025, yaitu delapan belas hari sebelum upacara penobatan menjadi Dirjen Bea Cukai.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyebut bahwa penempatan Djaka Budi di Kementerian Keuangan terjadi usai menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan secara formal dari kehidupan militer.

Kristomei menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto telah menunjuk Djaka Budi sebagai Pati Khusus Mabes AD dengan menerbitkan Keputusan Panglima No. 566/v/2025 terkait Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 5 Mei 2025.

Pada hari berikutnya, tanggal 6 Mei, usulan pensiun dari Mayor Jenderal Djaka Budi Utama telah diberikan ke Sekretaris Militer Presiden guna dilanjutkan dalam proses administratif selanjutnya.

Kristomei menyatakan bahwa pemberhentian yang terhormat dari layanan militer TNI beserta hak pensiun dini untuk Letnan Jenderal Djaka Budi sudah secara resmi diumumkan pada tanggal 14 Mei 2025. Ini berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 37 tahun 2025 yang membahas tentang pengunduran diri yang terhormat bagi perwira tingkat tinggi TNI, yakni Letnan Jenderal Djaka Budhi Utama.

“Oleh karena itu, mulai tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tak lagi menjadi bagian dari pasukan aktif TNI, dan sudah memulai tahap purnawirawan lebih awal,” jelas Kristomei saat memberikan keterangan kepada pers hari Jumat (23/5).

Djaka Budi Utama diangkat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada hari Jumat tanggal 23 Mei. Tidak hanya itu, ada juga figura baru bernama Bimo Wijayanto yang bakal masuk dalam tim Sri Mulyani, yaitu sebagai Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.

Jaka adalah seorang perwira berpangkat tinggi yang masih aktif di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Mulai tanggal 9 November 2023, dia mengemban tugas sebagai Asisten Inteligensia (Asintel) bagi Panglima TNI. Sebelum ini, Jaka telah menjalani tanggung jawab sebagai Deputi untuk Urusan Koordinasi Politik dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mulai dari tanggal 12 Agustus 2021.

Dia juga dikenal memiliki hubungan dengan Tim Mawar. Satuan khusus Kopassus ini pernah menjadi pusat perhatian akibat operasinya dalam menahan sejumlahaktivis pendukung demokrasi sebelum berakhirnya era Orde Baru.

Djaka adalah seorang perwira yang telah menghadapi proses hukum berkaitan dengan kasus itu. Menurut Keputusan Pengadilan TNI AD Tingkat II Jaksa No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Djaka akhirnya divonis untuk mendekam di penjara selama 16 bulan.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *