- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, journalism, news, news media, politicscontroversies, journalism, news, news media, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
14
Laporan oleh Reporter dari Jaringan Media Tribun Jatim, Anggit Pujie Widodo
lowongankerja.asia, JOMBANG
– Jurnalis dan pegiat media sosial (medsos) se Kabupaten Jombang duduk bareng di Hotel Yusro, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada Minggu (4/5/2025) bahas pengaruh sosial media terhadap opini dan cara pandang publik.
Diskusi terbungkus dalam acara Sarasehan Sosial Media bertema “Sosial Media sebagai Bagian Penting untuk Membangun Pendapat Publik” hadir oleh Farid Kurniawan Aditama, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra dan merupakan salah satu bagian dari Komisi A DPRD Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, selain Farid sebagai pembicara utama, juga ada beberapa narasumber lain yang diajak berpartisipasi antaralain dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang yakni Endro Wahyudi, Ketua PWI Cabang Jombang yaitu Muhammad Mufid, serta Amir Zaki sang Ketua IJTI Jombang.
Pada presentasinya, Farid Kurniawan Aditama dari Komisi A DPRD Jawa Timur mengatakan bahwa pada zaman digitalisasi yang ada sekarang, media sosial memiliki peranan signifikan dalam membentuk pendapat publik.
Ia mengatakan, kekuatan media sosial juga membawa tantangan, terkait informasi maupun disinformasi yang beredar di masyarakat.
“Sangat penting bagi kami setiap orang perorangan, lembaga, dan pihak berwenang dapat mengerti cara menggunakan media sosial secara kritis sekaligus bertanggung jawab,” jelasnya di depan para pendengar yang hadir.
Dia menambahkan bahwa jika opini publik merupakan respons terhadap perbedaan, hal tersebut dapat diatasi dengan efektif bila para pengguna memahami cara mengonsumsi media sosial secara cerdas.
“Dengan demikian, kita mengadakan diskusi ini guna menyingkap pandangan dan tujuan bersama tentang cara media sosial dapat berperan penting dalam membentuk pendapat publik,” katanya.
Selagi itu, berdasar pada pernyataan Endro Wahyudi, sang Kepala Diskominfo Kabupaten Jombang, dia menjelaskan alasan di balik pengaruh media sosial terhadap opini masyarakat umum, hal ini disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi yang tersedia.
“Kenapa pendapat publik memiliki dampak besar di media sosial? Seperti yang terlihat di platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan sebagainya? Penjelasannya adalah bahwa jumlah orang yang menggunakan internet di Indonesia telah mencapai angka 221 juta pada tahun 2024. Di sisi lain, pengguna media sosial aktif menyumbang hingga 49,9% dari keseluruhan populasi,” ungkapnya.
Media sosial saat ini telah menjadi alat primer dalam mendapatkan berita, menukar pandangan, serta membangun persepsi. Ini terjadi lantaran media sosial menawarkan cakupan yang luas, kelajuan distribusi pesan, dan kemampuan interaksi yang signifikan dari para penggunanya.
Walaupun demikian, dia menganggap bahwa terdapat aspek positif maupun negatif dari peran media sosial dalam aliran informasi pada masa kini.
“Setiap hal memiliki aspek positif dan negatif. Mungkin kabar-kabar negatif menyebar dengan cepat, tetapi juga hilang dengan mudah. Sedangkan untuk berita-berita baik, karena mempunyai segi positif, yang menjadi viral, di situ terdapat pelajaran tambahan atau manfaat ekstra yang dapat ditransfer kepada publik,” jelasnya.
Sementara itu, menurut pandangan pemerintah, mereka menyatakan bahwa posisi kita adalah sebagai penasihat. Mereka juga bertindak atas kepercayaan masyarakat untuk memberikan dorongan dan inspirasi serta membantu dalam hal menciptakan prestasi guna mendukung pengembangan wilayah setempat.
“Saya berharap dapat membagikan informasi serta mensosialisasikan dukungan terhadap pengembangan wilayah. Ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik, menggerakkan penduduk desa, membantu dalam pembangunan ekonomi, serta menambah kemampuan dan wawasan masyarakat,” jelasnya.
Media Sosial Melalui Perspektif Jurnalis
Menurut Muhammad Mufid, selaku Ketua PWI Jombang, pengaruh media sosial dalam era digitalisasi yang semakin maju saat ini sulit untuk dilewati. Siapapun bisa mengungkapkan pandangan mereka tanpa khawatir akan mendapatkan masalah hukum.
“Angin segar bagi ruang demokrasi berekspresi serta penggiat media sosial. Mereka mendapatkan perlindungan hukum mirip dengan rekan-rekan wartawan mereka. Pengguna media sosial pun telah dijamin proteksinya, namun tetap perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. Undang-Undang Informasi Teknologi tidak dapat digunakan menjerat pengguna media sosial yang memberikan kritik kepada institusi. Peranan pihak pemerintahan pada hal ini sangatlah jelas,” paparnya.
Dirinya juga menyoroti peran pemerintah dalam mengakomodir pegiat media sosial maupun jurnalis di daerah.
Akseptansi terhadap permintaan teman-teman media massa maupun media sosial telah dilaksanakan. Akan tetapi, dengan adanya batasan anggaran yang cukup minim dalam hal mendukung media serta penggiat media sosial di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, maka bisa jadi pihak daerah perlu membuat aturan baru agar seluruh aspek tersebut dapat dipenuhi.
Menurut Amir Zaki, Ketua IJTI Jombang, media sosial saat ini memiliki peranan signifikan dalam membentuk opini publik.
“Para aktivis media sosial beroperasi untuk kepentingan publik. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang lebih besar. Pihak berwenang telah menempatkan para pengguna media sosial ini pada posisi setara dengan wartawan dari media konvensional, di mana seperti diketahui, wartawan mengikuti pedoman tertentu dalam pembuatan artikel, konten, dll,” ungkapnya.
Aktivis media sosial selanjutnya memiliki peran penting dalam pembentukan pendapat publik, tapi mereka harus tetap berhati-hati dan bertanggung jawab.
Namun perlu ditekankan bahwa pendapat publik seharusnya tidak sembarangan. Sebagai contohnya, ketika kita menyaksikan kasus Ridwan Kamil, hal tersebut berubah menjadi opini yang berkaitan dengan isu umum. Hal ini terjadi karena pada media sosial, emosi pribadi dapat memicu masalah. Oleh karenanya, pengguna media sosial harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka bagikan ke masyarakat,” tandasnya.