- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, commerce, controversies, news, news mediabusiness, commerce, controversies, news, news media - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
18
LOWONGANKERJA.ASIA
,
Jakarta
– Tindakan
premanisme
Yang dijalankan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan (ORMAS) sudah menyengsarakan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha. Di samping itu, individu-individu yang menamai diri mereka sebagai bagian dari ORMAS pun kerap melancarkan tindakan tidak terpuji.
pemalakan
, yang dianggap membatasi arus investasi ke Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyoroti fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang menghalangi investasi. Menurutnya, dampak dari berbagai proyek investasi yang urung terwujud telah merugikan hingga ratusan triliun rupiah. Alasan investor mundur adalah karena harus bergelut dengan sejumlah ormas yang bersikeras dimintai keterlibatan dalam setiap tahapan pengembangan dan operasional pabrik tersebut.
Mereka menggunakan metode protes dan berbagai cara lainnya untuk mengisolasi area tersebut, dengan tujuan agar pabrik-pabrikan tidak dapat keluar, produk-produk tidak bisa dimasukkan, bahan baku tidak bisa dipindahkan, dan hasil produksi tidak bisa dieksport,” ungkap Sanny saat ditemui di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025, sebagaimana dilaporkan oleh sumber terpercaya.
Antara
Lalu, apakah beberapa contoh dari organisasi masyarakat yang mengancam perusahaan untuk mendapatkan keuntungan?
PT Chandra Asri Alkali di Cilegon
Video yang menggambarkan beberapa kelompok pelaku usaha dikabarkan telah meminta bagian dari proyek menjadi sorotan di platform-media sosial mulai hari Jumat, 9 Mei 2025. Kelompok tersebut kemudian mendatangi pemilik modal asing di PT
Chandra Asri
Alkali (CAA) di area Industri Krakatau Steel Cilegon, Banten.
Seorang yang ada di dalam video itu menyatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta pengusaha lokal lainnya ingin ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 15 triliun. Terdengar juga pernyataan pengusaha lokal yang tidak ingin menjadi penonton dan meminta agar bisa mendapat bagian sebesar Rp 5 triliun.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyebut telah mendirikan tim verifikasi guna memperbaiki masalah dugaan eksploitasi tersebut. Ia berharap agar kehidupan masyarakat dan para investor di Cilegon tetap lancar tanpa gangguan dari kelompok yang mengaku sebagai bagian organisasinya.
“Kami bertindak dengan kecepatan tinggi,” kata Anindya di Gedung Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Pabrik BYD di Subang
Deputi Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut bahwa organisasi kemasyarakatan pernah menghalangi konstruksi pabrik mobil listrik milik BYD dari Cina yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Keterangan itu dia utarakan saat melakukan kunjungan ke fasilitas produksi BYD di Negeri Tirai Bambu.
“Sementara ada beberapa kendala berkaitan dengan aktivitas premanisme dan organisasi masyarakat yang menghambat proyek pengembangan fasilitas BYD. Saya pikir pemda harus tegas dalam menyelesaikan hal ini,” ungkap Eddy pada postingannya di akun Instagram @eddy_soeparno, Selasa, 22 April 2025. Meskipun demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut tentang gangguan tersebut.
Organisasi Massa di Tangerang Menuntut PembayaranTHR
Di platform media sosial X (Twitter), terlihat sebuah surat permohonan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dengan kop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Organisasi masyarakat ini, yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disinyalir sedang mengajukan permintaan THR dari beberapa perusahaan dalam area setempatkannya.
Dalam surat bernomor 005/LPM/2025 itu tercantum permohonan dana THR sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Surat bertanggal 5 Maret 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika.
“
Kami mengajukan permohonan kepada perusahaan dan wirausahawan dalam area kita agar bersedia menyumbangkan Dana THR. Kami akan menerima sumbangan tersebut baik besar maupun kecil dengan kerelaan hati.
Jayadi menulis demikian dalam surat tersebut.
Organisasi Kemasyarakatan di Depok Meminta Anggaran untuk Keamanan Selama Idulfitri
Surat proposal ataupun permohonan sumbangan dari organisasi masyarakat mulai banyak tersebar di Depok, Jawa Barat sebelum peringatan Lebaran pada tahun 2025. Isi dokumen tersebut mencakup usulan dukungan untuk pembagian buka puasa, membantu para korban banjir, serta mendukung keamanan selama menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Seorang wirausahawan di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok menyatakan bahwa stafnya menerima surat tersebut pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025. “Informasi yang saya peroleh adalah adanya dua usulan; salah satunya diklaim datang dari organisasi kemasyarakatan dengan tujuan memberikan layanan keamanan selama Idulfitri serta membantu korban banjir,” ungkap sang wirausahawan bernama awal DW yang tidak mau membeberkan detail dirinya kepada publik pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
Rencana pengajuan dana tersebut dicetak pada kertas bertanda air dari organisasi kemasyarakatan beserta alamat kantor pusat yang telah ditandatangan oleh kedua pimpinan yakni ketua dan sekretaris. “Dokumen ini mencakup detail biaya, termasuk untuk pembuatan seragam, topi, serta beras, sehingga jumlah keseluruhan bisa mencapai lebih dari Rp 13 juta,” ungkap DW.
Walau tanpa menyebut jumlah tertentu, kata DW, usulan dari organisasi kemasyarakatan umumnya dipertimbangkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Organisasi-organisasi itu jarang memberikan sumbangan berarti untuk lingkungan, apalagi area di sekitar lokasi operasinya.
“Jika berbicara tentang keamanan, kami memiliki pengawasan dari lingkungan setempat yang membayar biaya perbulan dengan terstruktur; mereka patroli setiap malam. Sedangkan organisasi tersebut baru muncul ketika mengajukan proposal,” ungkap DW.
Dia merasa cemas apabila tak menyumbang bisa membawa dampak buruk pada bisnisnya. “Bukan soal suzan, tetapi sebelumnya ada lokasi usaha milik kawan saya yang enggan mendonasi justru sampai berkelahi dan pernah dicuri, meski bukan di Depok,” ungkap DW.
Jagoan Cikiwul di Bantargebang
Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (OK) GMBI atau Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bantargebang Suhada beserta tiga temannya, yakni A, D, serta M, telah berkunjung ke sebuah pabrik di area Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat guna menagih Tunjangan Hari Raya (THR) awal bulan Maret. Sang pemimpin ini, yang menyebut dirinya sebagai tokoh dari wilayah Cikiwul, berkelahi dengan penjaga keamanan perusahaan karena jumlah uang yang mereka terima tak sesuai harapan.
“Gua jagoan yang megang Cikiwul. Massa gua banyak di sini. Kalau gua tutup jalan di depan, enggak bisa bergerak,” kata Suhada dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi, Kamis, 20 Maret 2025.
Setelah video tersebut menjadi viral, Suhada kemudian diresmikan sebagai tersangka ancaman. Ia diduga melanggar Pasal 335 dari Kode Undang-undang HukumPidana (KUHP).
“Ancaman hukuman maksimal adalah 9 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi saat memberikan keterangan pada konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Maret 2025.
Yudono Yanuar, Oyuk Ivani S., Angelina Tiara Puspitalova, Hammam Izzuddin, Han Revanda, Ricky Juliansyah, Adi Warsono, Amelia Rahima Sari, Joniansyah, Anastasya Lavenia Y.
dan
Alif Ilham Fajriadi
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.