Dengan Satu Saham Blue Chip Saja, Lo Kheng Hong Raih Dividen Hingga Rp 50 Miliar

Dengan Satu Saham Blue Chip Saja, Lo Kheng Hong Raih Dividen Hingga Rp 50 Miliar


.CO.ID – JAKARTA

Koleksi kekayaan investor berpengaruh Lo Kheng Hong kemungkinan besar akan bertambah signifikan. Dalam waktu singkat, dia diperkirakan akan memperoleh dividen sekitar Rp 50 miliar dari saham-saham unggulan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham blue chip merupakan saham kelas atas yang sudah malang melintang di pasar modal. Biasanya, saham ini dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang mempunyai posisi keuangan solid serta memiliki ukuran capitalisasi pasaran sangat besar, bisa sampai beberapa puluh hingga ratusan triliun rupiah.

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham blue chip umumnya merupakan saham dari perusahaan-perusahaan besar yang terdaftar dalam indeks utama seperti LQ45. Salah satu anggota LQ45 yang belakangan ini menyatakan akan membayarkan dividen kepada pemegang saham adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui PGAS untuk mendistribusikan dividen senilai US$ 271,54 juta, yang setara dengan 80% dari keuntungan bersih tahun buku 2024 yang tercatat sebanyak US$ 339,42 juta.

Apabila mengacu pada nilai tukar Jisdor Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 16.300 untuk satu dolar AS pada tanggal 28 Mei 2025, jumlah total dividennya PT Petrogas akan mencapai Rp 4,42 triliun. Hal ini setara dengan pembayaran dividend sebanyakRp 182,58 per lembar saham.

Menurut laporan yang diungkap oleh pemegang saham PGAS, Lo Kheng Hong memiliki sekitar 268,88 juta saham hingga tanggal 30 April 2025. Persentase tersebut setara dengan 1,11% dari total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh milik PGAS.

Lo Kheng Hong termasuk dalam sepuluh besar pemegang saham PGAS dengan jumlah terbesar. Di peringkatnya, nama Lo Kheng Hong ada di atas BlackRock yang memiliki 195,86 juta saham.

Dengan kepemilikan saham itu, Lo Kheng Hong memiliki potensi untuk mendapat pembayaran dividen dari PGAS senilai Rp 49.09 miliar.



Tonton:

Dalam Durasi 2 Bulan, 17 Juta Tenaga Kerja akan Menerima Dana Bantuan Gaji Sebesar Rp 150.000 Setiap Bulannya

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *