Dedi Mulyadi Beri Batasan Jam Malam bagi Pelajar: Apakah Ini Solusi atas Kenakalan Remaja?

Dedi Mulyadi Beri Batasan Jam Malam bagi Pelajar: Apakah Ini Solusi atas Kenakalan Remaja?





Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi dikenal merancang kebijakan larangan malam bagi siswa di Jawa Barat. Akan tetapi, sejumlah orangtua agak pesimistis bahwa kebijakan ini dapat mengatasi perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak mereka.

Betul, sesuai dengan apa yang telah sampaikan oleh Dedi Mulyadi, dia mengimplementasikan kebijakan pembatasan waktu bagi para pelajar. Kebijakannya melarang seluruh siswa dan siswi untuk keluar rumah antara pukul 21:00 sampai dengan pukul 04:00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Akan tetapi, ada pengecualian dimana mereka masih dapat pergi keluar asalkan memenuhi kondisi-kondisi tertentu yang ditetapkannya.

Merespon masalah itu, sejumlah orangtua di Jawa Barat pun mulai menyuarakan pandangan mereka. Seperti contohnya Herman (39), warga Pancoran Mas dengan anaknya yang duduk di kelas 1 SMA.

Ya, Herman sepertinya kurang optimistis bahwa program Dedi Mulyadi dapat menghasilkan perubahan yang signifikan khususnya terhadap penurunan tingkat kenakalan remaja.

Saya meragukan apakah larangan di malam hari dapat secara instan mengatasi perilaku menyimpang. Anak-anak SD atau SMP mungkin masih patuh pada orangtua mereka, namun hal tersebut tidak selalu berlaku untuk pelajar SMA,” ungkap Herman seperti dilansir Kompas.com, Jumat (30/5/2025).

Selanjutnya, Herman menyebutkan bahwa siswa SMA merupakan kelompok yang paling menantang untuk diajak berkomunikasi. Karena itu, dibutuhkan sebuah sistem yang lebih terstruktur agar program tersebut dapat memberikan dampak yang diinginkan.

“Para siswa SMA sangat sulit diajari, mereka cenderung melakukan apa yang diinginkan tanpa peduli, oleh karena itu perlu adanya aturan yang jelas untuk setiap tingkat pendidikan,” tambah Herman.

Bukan hanya Herman, Pandi (38), bapak seorang siswi di kelas 2 SMAN 1 Depok, turut mengomentari program yang diajukan oleh Dedi Mulyadi. Di mana Pandi memfokuskan pandangannya pada perbedaan pengaruh kebijakan tersebut terhadap murid laki-laki dan perempuan.

Apakah benar itu dapat membantu dalam pengendalian anak? Lebih-lebih lagi, sifat antara anak perempuan dan laki-laki sebenarnya memiliki perbedaan, di mana umumnya adalah anak perempuan yang cenderung lebih patuh.

“Meskipun menggunakan jam malam mungkin dapat membantu mengendalikan perilaku anak perempuan, namun kita tidak bisa memastikan bahwa metode ini akan efektif untuk anak laki-laki,” ungkap Pandi.

Dodi Mulyadi menyampaikan bahwa peraturan tentang pembatasan waktu malam bagi para pelajar di daerahnya akan dimulai pada bulan juni tahun dua ribu dua puluh lima. Peraturan tersebut menetapkan larangan bagi siswa-siswi untuk keluar dari rumah antara pukul 9 malam sampai dengan 4 pagi, kecuali jika ada hal-hal mendesak ataupun kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan maupun ibadah.

“Bulan Juni akan menjadi awal dari ini dan setelah itu pada masa pengajaran baru, kita berharap untuk memberikan perhatian khusus kepada para siswa. Ingatlah, hanya bagi mereka yang memiliki status sebagai siswa, waktu keluar dari rumah harus sebelum pukul 21:00,” jelas Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, supaya kebijakan larangan berkeliaran bagi siswa di Jawa Barat dapat diterapkan dengan baik, Dedi Mulyadi mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota ikut serta dalam memberikan pendampingan.

Dan jangan lupa pula melakukan pemantauan pada implementasi aktivitas malam bagi siswa. Selain itu, orangtua serta komunitas sekitar pun diharapkan berpartisipasi.

“Bupati atau Wali Kota bertanggung jawab dalam koordinasi antara kecamatan, kelurahan, dan satuan pendidikan dasar masyarakat; sedangkan Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan hal serupa untuk satuan pendidikan menengah serta satuan pendidikan khusus,” jelas Dedi Mulyadi seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.com.

“Bupati atau Wali Kota bersama Dinas Pendidikan di kabupaten/kota beserta Dinas Pendidikan Jawa Barat bekerja sama dengan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” jelasnya. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *