- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, government, newscrime, government, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
JAKARTA,
Perhatian terfokus pada surat yang dikirim oleh Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, ke kepala kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Surat yang ditandatangan oleh Letnan Kolonel Harry pada tanggal 14 Mei 2025 tersebut menginstruksikan kepada petugas Bea Cukai untuk melewati proses pengawasan terhadap bagasi milik seorang bernama Arie Kurniawan tanpa adanya pemeriksaan dari para pejabatnya.
Berdasarkan salinan pesan beredar di platform media sosial, disebutkan bahwa benda-benda yang dibawa Arie adalah hadiah, termasuk jam tangan, tas, jaket, dan hiasan-hiasan untuk lemari es.
Letkol Harry mencatat bahwa salah satu landasan surat itu adalah adanya kerjasama saling melengkapi di antara TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Klarifikasi Kodam Jaya
Setelah pesan itu menyebar luas di media sosial, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) segera mengeluarkan penjelasan resmi.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Czi Anto Indriyanto, menyebutkan bahwa ketika tiba, Arie Kurniawan tidak menerimaperlakukan istimewa.
Barang yang dibawanya masih dicek oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Soekarno-Hatta.
“Seluruh barang yang di bawa Pak Arie Kurniawan tetap diperiksa sepenuhnya oleh petugas dan tidak terdapat Barang Ilegal,” ujar Anto saat berbicara dengan jurnalis pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Anto menyebutkan bahwa surat itu hanya ditujukan untuk meminta dukungan dan pengakuan dari pihak Bea Cukai karena putra Arie Kurniawan tengah menderita penyakit.
Dia menyebutkan bahwa Arie Kurniawan adalah teman dekat dari Letkol Harry jadi permohonan tersebut berdasarkan pada ikatan pribadi.
“Surat yang disusun oleh Dandim tidak bertujuan untuk ikut campur atau mengelak dari kewajiban kepabeanan,” ujar Anto.
Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menganalisis masalah tersebut.
Aksi keras pasti akan dilakukan jika nanti ada pelanggaran atas peraturan yang sudah ditetapkan.
“Masalah ini terus diteliti lebih jauh. Jika ditemukan adanya hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, pastinya akan ada langkah tindak lanjut bagi pihak-pihak yang berhubungan,” ungkap Kapendam.
Dikecam
Tuntutan ‘perlakuan istimewa’ bagi keluarga anggota TNI telah menarik kritikan dari berbagai pihak, termasuk Imparsial.
Tindakan surat-menyurat yang dilakukan oleh Letkol Harry Ismail ini dianggap sebagai bentuk campur tangan serta usaha untuk mengintimidasi lembaga lain.
Sebenarnya, pihak lain seperti Bea Cukai telah memiliki pedoman operasional yang jelas berupa Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Biarkan Bea Cukai melaksanakan tugasnya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai. Tidak boleh ada campur tangan, tekanan, persekongkolongan, atau keuntungan pribadi terhadap Bea Cukai ketika mereka menjalankan kewajibannya,” ungkap peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 setelah dia diwawancara.
Araf berpendapat bahwa TNI tidak perlu mengirim surat ke lembaga seperti Bea Cukai, apalagi tugas utama mereka adalah menjadi instrumen pertahanan negara.
Saat itu, pemberitahuan dari Letkol Harry tak ada hubungannya dengan tanggung jawab atau peran TNI.
Dirjen Bea Cukai disorot
Selain itu, Araf juga menggarisbawahi latar belakang militer dari Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama sebagai poin penting.
Surat untuk Letkol Harry dikirim dari Kendari sebelum Djaka menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Araf mengingatkan bahwa anggota TNI dilarang melakukan tindakan sembarangan hanya karena jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai kini dipegang oleh mantan perwira militer.
“Jangan hanya karena Direktur Jenderal Bea Cukai berasal dari militer, praktik-praktik semacam ini diizinkan atau dibiarkan begitu saja. Bea Cukai harus mengambil posisi yang kuat untuk memastikan bahwa segala sesuatu patuh terhadap prosedur dan tidak ada keperluan akan berkas-berkas bertele-tele seperti itu,” tegas Araf.
Selanjutnya, pemimpin TNI diharapkan secepatnya mengkaji kembali perilaku personel mereka untuk mencegah terulangnya tindakan yang bisa memicu kekhawatiran di kalangan publik.