Daftar Rekomendasi Kemenhan Tentang Kasus OCI: TGPF Jadi Sorotan Utama

Daftar Rekomendasi Kemenhan Tentang Kasus OCI: TGPF Jadi Sorotan Utama


JAKARTA, lowongankerja.asia

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan serangkaian anjuran berkaitan dengan sejumlah kasus yang diduga melanggar hukum serta hak asasi manusia terhadap mantan anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia di Kementerian HAM Munafrizal Manan menyatakan bahwa saran-saran tersebut diperuntukkan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sampai ke Bareskrim Polri.

Pertama, mereka menyarankan agar Komnas HAM melaksanakan investigasi sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000.

Itu bertujuan untuk menentukan apabila terdapat pelanggaran HAM besar di masa lampau serta apakah badan usaha bisa dipertanyakan tanggung jawabnya mengenai perkara tersebut.

“atau melaksanakan investigasi sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 untuk memeriksa apakah terdapat indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia serius di masa lalu pada kasus ini,” ujar Munafrizal dalam jumpa pers, Rabu (7/5/2025).

“Setidaknya melakukan penyelidikan terkait potensi indikasi pelanggaran HAM serius di masa lalu, dan setelah itu meneruskan temuannya ke publik,” katanya.

Kedua, Kementerian HAM menyarankan kepada Bareskrim Polri agar melaksanakan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya tindak pidana dalam masalah ini, berdasarkan laporan yang berkaitan dengan situasi yang dihadapi oleh seorang mantan pemain OCI dari generasi terakhir.

“Melakukan pengecekan untuk mengetahui kapan sebenarnya OCI mengakhiri operasinya di bidang hiburan sirkus, demi memperjelas waktu terjadinya dan tindakan yang bertanggung jawab atas kasus tersebut,” katanya.

Selanjutnya mengharapkan dari pihak pendirai dan pemilik OCI untuk menyediakan berkas-berkas serah terima pengambilalihan anak-anak yang merekapekerja di sirkus tersebut.

Dia menyebutkan penyampaian dokumen itu untuk kebutuhan pelaporan mengenai pencarian identitas diri serta latar belakang keluarga bekas pemain sirkus OCI.

“Melakukan ekspose perkara dalam penangan kasus ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik,” ucapnya dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Selanjutnya, Kementerian HAM memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) untuk memfasilitasi
trauma healing
terhadap mantan pemain sirkus OCI.

Hal itu sebagai bentuk pelaksanaan penanganan perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak.

“Terakhir, dia menyarankan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) setelah ada permohonan resmi dari DPR RI yang didasarkan pada kesimpulan tertulis dari sidang DPR RI,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa mantan artis sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menceritakan pengalaman menyedihkan yang mereka hadapi ketika berkarier di industri hiburan itu.

Mereka menyatakan diri sebagai korban dari tindakan kekerasan serta eksploitasi, bahkan ketika sedang menampilkan atraksi di Taman Safari Indonesia.

Tudingan terhadap tindakan kekerasan serta eksploitasi itu pun dilaporkkan kepada Kementerian HAM setelahnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *