- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
community, economic inequality, local and municipal government, local news, newscommunity, economic inequality, local and municipal government, local news, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
lowongankerja.asia
Kementerian Keuangan mengumumkan alokasi dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebesar Rp 140.654.773.000.
Anggaran dana desa itu dialokasikan bagi 123 desa di wilayah Kabupaten Kudus.
Dari keseluruhan desa tersebut, ada 15 desa yang menerima anggaran Dana Desa kurang dariRp 800 juta.
Berikut adalah daftar dana desa 2025 dengan jumlah terendah di wilayah Kabupaten Kudus yang dikutip dari Kemenkeu pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025.
No |
NAMA DESA |
JUMLAH TOTAL DANA DESA |
---|---|---|
Kab. Kudus | Rp140.654.773.000 | |
1 | Desa Dukuhwaringin | Rp796.860.000 |
2 | Desa Terangmas | Rp787.638.000 |
3 | Desa Nganguk | Rp777.876.000 |
4 | Desa Berugenjang | Rp774.651.000 |
5 | Desa Glagah Kulon | Rp774.393.000 |
6 | Desa Larikrejo | Rp764.472.000 |
7 | Desa Demangan | Rp749.067.000 |
8 | Desa Janggalan | Rp740.469.000 |
9 | Desa Glantengan | Rp731.808.000 |
10 | Desa Wonosoco | Rp725.141.000 |
11 | Desa Damaran | Rp658.307.000 |
12 | Desa Kauman | Rp569.952.000 |