Daftar Desa Terkecil di Kudus Hanya Dapat Dana Kurang dari Rp 800 Juta Tahun 2025


lowongankerja.asia

Kementerian Keuangan mengumumkan alokasi dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebesar Rp 140.654.773.000.

Anggaran dana desa itu dialokasikan bagi 123 desa di wilayah Kabupaten Kudus.

Dari keseluruhan desa tersebut, ada 15 desa yang menerima anggaran Dana Desa kurang dariRp 800 juta.

Berikut adalah daftar dana desa 2025 dengan jumlah terendah di wilayah Kabupaten Kudus yang dikutip dari Kemenkeu pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025.



No



NAMA DESA



JUMLAH TOTAL DANA DESA

Kab. Kudus Rp140.654.773.000
1 Desa Dukuhwaringin Rp796.860.000
2 Desa Terangmas Rp787.638.000
3 Desa Nganguk Rp777.876.000
4 Desa Berugenjang Rp774.651.000
5 Desa Glagah Kulon Rp774.393.000
6 Desa Larikrejo Rp764.472.000
7 Desa Demangan Rp749.067.000
8 Desa Janggalan Rp740.469.000
9 Desa Glantengan Rp731.808.000
10 Desa Wonosoco Rp725.141.000
11 Desa Damaran Rp658.307.000
12 Desa Kauman Rp569.952.000

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *