- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, education, public education, public policy, schoolsbusiness, education, public education, public policy, schools - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
,
CIREBON – Bupati
Cirebon
Imron Rosyadi mengatakan bahwa wilayahnya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan mereka dalam mendanai hal tersebut.
pendidikan
untuk semua murid Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk yang di sekolah negeri ataupun swasta.
“Secara umum, kita sepakat tentang pendidikan gratis untuk sekolah dasar hingga menengah pertama, baik negeri maupun swasta. Akan tetapi, sebaiknya tidak seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah lokal, karena hal tersebut bisa memberatkan APBD kita,” ujarnya ketika ditemui di kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/5/2025).
Imron menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menetapkan dana cukup besar bagi bidang pendidikan, meliputi upah para pengajar sukarela, konstruksi gedung belajar, sampai dukungan kegiatan sekolah.
Apabila semua kewajiban pendidikan, mencakup sekolah-sekolah swasta, menjadi beban bagi pemerintah daerah, hal ini bisa jadi akan mengganggu posisinya secara finansial.
anggaran
lainnya.
“Kalau semuanya dibiayai oleh
APBD
Maka perlu adanya perhitungan yang tepat. Jangan sampai menimbulkan beban pada anggaran lokal, terlebih kami memiliki kewajiban lain seperti pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Imron menjelaskan bahwa banyak sekolah swasta pada kenyataannya dijalankan oleh yayasan independen dengan sumber pendanaan tersendiri.
Maka dari itu, ia merasa penting untuk melakukan penelitian lebih lanjut guna mengukur seberapa besar pemerintah daerah harus berperan dalam pendanaan sekolah-sekolah swasta.
Walaupun demikian, dia masih mendorong ambisi memperluas kesempatan pendidikan yang dituju oleh program itu. Dia percaya bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang krusial bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.
“Memberi pendidikan gratis adalah hal mulia, khususnya untuk mencegah adanya anak-anak yang harus berhenti belajar dikarenakan masalah finansial. Namun, kita perlu memastikan bahwa kebaikan hati ini tidak memberikan beban tambahan bagi keuangan pemerintah daerah. Seharusnya, ada kerja sama yang erat di antara pemerintah pusat dan lokal, termasuk sektor bisnis pun dapat turut serta,” ujarnya.
Imron menginginkan agar pemerintah di tingkat nasional dapat ikut menyediakan bantuan keuangan, misalnya dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK), atau dengan memperluas skema Dana BOS.
Menurutnya, model pendanaan yang didasarkan pada kerjasama dapat menjadi solusi praktis dan tahan lama. “Apabila terdapat bantuan dari pemerintah pusat, pastinya kami akan semakin siap. Kami tidak menghalangi kemungkinan ini. Namun, harap perhatikan juga situasi finansial lokal,” tuturnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Keputusan No. 3/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pemerintah wajib secara konstitusional memberlakukan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam keputusan itu, MK menyatakan bahwa kalimat di Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang merestriksi pendanaan bebas hanya untuk sekolah negeri bertentangan dengan prinsip keadilan dalam UUD 1945.
MK menyatakan bahwa batasannya dapat membentuk kesenjangan untuk siswa-siswa yang perlu mengejar pendidikan dasar di sekolah swasta akibat keterbatasan kapasitas di sekolah negeri.