Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Senin (19/5), Yuk Simak!

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Senin (19/5), Yuk Simak!


bali.lowongankerja.asia

, BADUNG – Layanan SIM Keliling kembali hadir di
Bali
pada bulan Mei 2025.

Penduduk di Bali dapat mengunjungi kantor kepolisian lokal atau menggunakan sejumlah fasilitas SIM Keliling yang ditawarkan untuk proses perpanjangan surat ijin mengemudi.

Jasa ini bertujuan meringankan proses pemohon di Bali dalam mendapat SIM yang cocok dengan tipe kendaraan yang dikendarai.

Pada hari Senin (19/5) ini, fasilitas tersebut mengalami masalah dengan jasaannya.
SIM Keliling
terdapat di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Layanan SIM Bergerak di Kabupaten Badung tersedia di Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung) serta di Mall Pusat Layanan Publik Puspem Badung.

Layanan SIM Keliling dimulai pada pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Servis SIM Bergerak ini hanya menangani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan C, yang bisa diajukan sebelum batas waktu berakhir.

Jika masa berlaku SIM telah usai, maka akan diterapkan proses pengissuan layaknya seperti saat mendapatkan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM A menurut Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80 ribu.

Biaya untuk memperbarui SIM C adalah sejumlah Rp 75 ribu.

Persyaratan untuk memperbarui SIM A atau C adalah mencantumkan fotokopi KTP yang masih valid.

Kedua, fotokopi dari SIM yang sudah ada dan juga SIM aslinya.

Ketiga, dokumen pemeriksaan medis. Keempat, hasil uji psikologis.

Bagi kalian yang ingin memperbarui SIM, silakan datang ke Layanan SIM Keliling langsung.

(lia/JPNN)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *