Cara Mudah Mengecek Penerima BSU Rp600.000 untuk Bulan Juni dan Juli 2025

Cara Mudah Mengecek Penerima BSU Rp600.000 untuk Bulan Juni dan Juli 2025


,

JAKARTA — Pihak pemerintahan yang diwakili oleh Departemen Tenaga Kerja (
Kemnaker
akan mencairkan dana subsidi upah (
BSU
Senilai Rp300.000 setiap bulan untuk kedua kali pembayaran di bulan Juni dan Juli tahun 2025. Sementara itu, BSU 2025 dengan nilai total Rp600.000 akan diberikan secara sekali bayar pada bulan Juni.

Perlu diingat bahwa pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk program bantuan stimulan BSU yang difokuskan pada tenaga kerja atau buruh yang mendapatkan gaji Rp3,5 juta setiap bulannya.

Menteri Ketenagakerjaan (
Menaker
Yassierli mengungkapkan harapannya agar bantuan BSU 2025 bisa diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang mendapatkan gaji kurang dari Rp3,5 juta serta 288.000 guru tidak tetap sebelum pertengahan bulan Juni tahun 2025.

Kemnaker saat ini sedang mencocokkan data para penerima BSU berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini karena salah satu persyaratan untuk menerima BSU adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta setiap bulannya.

Kemnaker mengatakan bahwa ketentuannya sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 yang berjudul Panduan Penyediaan Bantuan dari Pemerintah Sebagai Dana Subsidi Upah/Gaji untuk Pekerja/Obral (Permenaker 5/2025).

Syarat Penerima BSU Rp600.000

Menurut informasi yang diambil dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025, peserta penerima Bantuan Sosial Uang Tunai (BSU) untuk tahun 2025 perlu memastikan bahwa mereka telah memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana ditetapkan seperti berikut ini:

1. Seseorang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan melalui kepemilikan Nomor Indikasi Kependudukan (NIK)

2. Peserta yang terlibat dalam program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April tahun 2025

3. Mendapatkan penghasilan hingga maksimal Rp3,5 juta setiap bulannya

4. Tidak termasuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tentara dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota kepolisian Negara

5. Prioritas BSU 2025 diberikan kepada para pekerja yang belum mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan di tahun anggaran saat ini.

Periksa Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp600.000

Para penerima BSU 2025 bisa memeriksa status mereka melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkah untuk mengkonfirmasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 atau belum:


Situs Kemnaker

1. Buka situs
https://bsu.kemnaker.go.id

2. Buatlah akun bila belum memilikinya atau masuk ke dalam sistem jika telah memiliki akun sebelumnya. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi tentang status sebagai penerima atau tidak.


Situs BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka situs
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih “Verifikasi Kelayakan sebagai Calon Penikmat BSU” di antarmuka tampilan.

3. Geser layar ke bawah sampai muncul teks “Periksa Apakah Anda Memenuhi Syarat Sebagai Kandidat Penerima BSU?”

4. Sertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama penuh seperti pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon seluler terbaru, serta alamat surel saat ini.

5. Klik tombol “Lanjutkan”

6. Lakukan panduan sampai proses selesai

Apabila Anda tidak menerima BSU 2025, maka tampilan pada laman resmi BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan pesan berbunyi, “Maaf atas ketidaktahannya, Anda belum masuk ke dalam daftar kandidat yang berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *