Cara Mudah Cek Status BSU 2025 Rp 600 Ribu: Login JMO atau Lewat Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP



Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status dari BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu yang telah dimulai pencairannya oleh Pemerintah pada tanggal 5 Juni 2025.

Agar bisa memeriksa status penerima BSU 2025, Anda dapat mengakses beberapa saluran. Salah satunya adalah dengan masuk ke JMO dan yang lainnya adalah lewat situs web resmi bsu.bpjsketenagakerjaan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasinya adalah bahwa BSU 2025 yang disediakan oleh pemerintah akan dicairkan dalam dua tahap yaitu pada bulan Juni dan Juli tahun 2025, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Jumlah BSU pada tahun 2025 yang akan di transfer sebesar Rp 600 ribu untuk setiap individu dan ini mencakup kombinasi dari BSU bulan Juni hingga Juli 2025.

Inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi kemampuan konsumen penduduk, terutama kalangan pekerja yang memperoleh upah atau gaji sebesar Rp 3.500.000 atau kurang dari Upah Minimum Kota/Provinsi.

Buruh atau pekerja yang berkeinginan untuk memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU terkini dapat melakukan pencarian online dengan mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan pada alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan menggunakan situs web tersebut, peserta BSU 2025 cukup masuk dengan memasukkan informasi diri yang benar, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email yang masih digunakan.

Langkah verifikasi ini bisa dijangkau dengan mudah lewat smartphone atau perangkat komputer Anda, tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan secara fisik.

Kriteria Penyedia yang Memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

  • Warga negara Indonesia yang ditunjukkan melalui Kartu Tanda Penduduk.
  • Partisipan aktif dalam program jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025 pada kelompok Pekerja Menerima Upah (PMU).
  • Terima gaji atau upah maksimal senilai Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) setiap bulan.
  • Diutamakan untuk pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) di masa sebelum pelaksanaan pencairan BSU.
  • Bukan termasuk Pegawai Negeri Sipil, atau Prajurit Tentara Nasional Indonesia, serta Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Besaran BSU 2025

Bantuan dari pemerintah dalam hal subsidi gaji atau upah disalurkan sebagai tunai senilai Rp300.000 setiap bulannya selama dua bulan dan akan dicairkan secara bersamaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan diberikan lewat Bank Himbara yang mencakup BNI, BRI, BTN, Mandiri serta BSI.

Menurut Permenaker Nomor 10/2022, salah satu kriteria pekerja untuk menerima Bantuan Sosial Upah (BSU) adalah mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April tahun 2025.

Pihak pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin bantuan keuangan ini hanya dialokasikan bagi buruh berstatus resmi yang sedang bekerja, sudah mendaftar, serta mendapatkan gaji dalam rentang yang telah disepakati, termasuk adanya batas atas penghasilan mereka.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan bahwa pencairan BSU senilai Rp 600.000 akan dijalankan lewat transaksi langsung dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), ataupun PT Pos Indonesia.

“Oni mengatakan kepada Kompas.com, pada hari Kamis (5/6/2025), bahwa Penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan lewat transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia,” katanya ketika dihubungi.

Oni mengatakan bahwa untuk karyawan swasta yang belum punya rekening di bank Himbara, sebaiknya cepat perbarui datanya dengan membuat akun di bank Himvara atau alternatif lainnya adalah melalui rekening BSI.

Nanti, bagi para pekerja yang belum memiliki rekening di perbankan Himbara, apabila memenuhi syarat dan berhak mendapat BSU, mereka akan dimintai untuk mengupdate nomor rekeningnya dengan menggunakan rekening Himbara atau BSI,” jelasnya sebagaimana dilansir dari media tersebut.
kompas.com
.

Dia menyebutkan bahwa proses distribusi BSU di tahun 2025 akan serupa dengan yang berlaku pada 2022.

Warga yang telah mengharapkan dukungan ini bisa memeriksa ke rekening mereka sendiri mulai hari ini hingga akhir Juli 2025.

Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Seseorang Menerima BSU pada tahun 2025 Atau Belum?

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan

Warga dapat mengakses informasi tentang penerima BSU 2025 di situs web resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut adalah langkah-langkahnya sebagaimana yang dikemukakan oleh
kompas.tv
.

1. Kunjungi laman
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
untuk login

2. Masukkan nomor KTP, nama penuh, tanggal kelahiran, nama ibu biologis, nomor telepon sampai alamat surel Anda.

3. Klik lanjutkan

Untuk semua anggota BPJS Ketenagakerjaan, harap waspada dengan informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah yang berasal dari sumber di luar situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Rincian resmi mengenai Bantuan Subsidi Upah hanya tersedia di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data formal hanya bisa dikerjakan melalui aplikasi SIPP yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya bisa dijangkau oleh staf perusahaan yang dipilih khusus.

2. Laman Kemenaker

  • Kunjungi laman
    https://kemnaker.go.id/
  • Jika belum mempunyai akun, sebaiknya lakukan registrasi.
  • Pilih “Daftar” untuk membikin profil baru dan isi formulir registrasi.
  • Aktivasi akun Anda dengan memakai kode OTP yang telah dikirmkan ke nomor telepon seluler Anda.
  • Masuklah ke sistem kemudian keluar lagi.
  • Isilah profil pribadi dengan menambahkan foto profilmu, deskripsi singkat mengenai dirimu sendiri, status perkawinanmu, serta jenis area yang kamu inginkan.

3. Aplikasi Pospay

  • Pasang aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
  • Luncurkan aplikasi Pospay dan klik ikon (i) bermotif merah yang terletak di sudut kanan layar masuk.
  • Klik logo Kemenaker
  • Pilih pilihan BSU Kemnaker nomor 1 pada bagian “Tipe Bantuan”.
  • Ambil gambar e-KTP dengan menekan tombol kamera dengan jelas supaya dapat dibaca oleh sistem.
  • Isi semua informasi penerima dan klik “Lanjutkan”.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta informasi yang dimasukkan cocok dengan data dari Kementerian Tenaga Kerja, maka layar dalam aplikasi Pospay akan menampilkan sebuah kode unik.

Kode barcode ini dapat diserahkan kepada pegawai kantor pos ketika mengambil dana BSU.

Berikutnya, pihak berwenang akan mengecek data sebelum uang diserahkan.


(*)

Ikuti informasi terkini yang menarik lainnya pada kanal-kanal ini:
Channel WA
,
Facebook
,
X (Twitter)
,
YouTube
,
Threads
,
Telegram

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *