- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, news, politics, politics and government, politics and lawgovernment, news, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
Laporan dari Reporte POS KUPANG.COM oleh Albert Aquinaldo
, ENDE
– Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengambil keputusan untuk me-nonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Ende, yaitu Emanuel Taji, mulai hari Kamis tanggal 5 Juni tersebut.
Pencopotan Kasat Pol PP Ende diduga sebagai akibat kekecewaan Bupati Badeoda terhadap performa Emanuel Taji yang dianggap gagal dalam melaksanakan tanggung jawab dengan baik.
Emanuel Taji dianggap lengah karena dua kali lebih banyak kontraktor berhasil mendobrak kantor bupati Ende untuk mengklaim hak mereka.
Kedua kalinya bupati ditabrak oleh para demonstran yang seharusnya dikelola dengan baik, dan ini perlu dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja,” jelas Yosef Benediktus Badeoda saat dimintai keterangan mengenai insiden tersebut setelah menyerahterimakan ternak kurban untuk Hari Raya Idul Adha di Lapangan Perse, Jumat (6/6) pagi.
Yosef Benediktus Badeoda mengatakan bahwa Emanuel dihentikan sementara dari posisinya sebagai Kasat Pol PP Ende dan akan ditinjau oleh tim pemerintahan untuk mengetahui alasan kesalahan yang terjadi.
Yosef Benediktus Badeoda mengatakan bahwa surat keputusan untuk menonaktifkan sementara Kasat Pol PP di Ende telah dikeluarkan dan dikirim kepada Emanuel.
Emanuel Taji yang dihubungi Pos Kupang lewat ponselnya pada hari Jumat (6/6) pagi, membenarkan bahwa dia telah mendapatkan surat keputusan pencopotannya sebagai kepala Satpol PP Ende.
“Terimalah saya. Sebagai staf dan karena ini adalah keputusan Bupati, maka saya menerimanya. Surat Keputusannya pun telah saya terima,” ungkap Emanuel Taji.
Pada saat ini, Emanuel Taji menyatakan dirinya ditugaskan sebagai staf umum di Sat Pol PP Ende. Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Ende dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende, yaitu Gabriel Dala Ema.
Perlu dicatat, pada hari Rabu (26/3) yang lalu, sekitar beberapa puluh kontraktor dari Ende datang ke kantor Bupati Ende dan melakukan keributan.
Mereka menuntut hak mereka. Pasalnya, uang pekerjaan puluhan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2024 lalu belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende.
Pada saat itu mereka berhasil menemui Bupati Yosef Benediktus Badeoda dan menyampaikan unek-unek mereka.
Berikutnya, pada hari Selasa (3/6), pihak kontraktor mengunjungi kantor Bupati Ende lagi dan di tempat itu mereka sempat berdebat heboh.
Mereka merasa telah ditipu oleh pemerintah karena sampai saat ini uang untuk beberapa paket proyek yang sudah diselesaikan sejak tahun 2024 masih belum dibayarkan.
Sebagian petugas Sat Pol PP yang bertugas di kantor Bupati Ende gagal mengendalikan sekelompok kontraktor yang mencoba paksa untuk masuk dan bertemu dengan Bupati Yosef Badeoda di ruangan beliau.
(bet)
Ikuti Berita lainnya di
GOOGLE NEWS