- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, news, news media, politics, politics and lawcrime, news, news media, politics, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
Laporan oleh wartawan dari lowongankerja.asia, Ines Noviadzani
lowongankerja.asia
Walaupun sudah secara resmi berpisah beberapa saat yang lalu, perselisihan diantara Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap menjadi pembicaraan hangat. Karena sekarang kedua belah pihak dengan bersama-sama mengajukan kasasi. Apa penyebabnya?
Sekilanya disebutkan, Paula sudah mengajukan kasasi terkait vonis perceraian talaknya dengan bantuan para pengacaranya. Permohonan kasasinya dari pihak Paula diberikan pada tanggal 28 April 2025.
Menurut laporan dari Tribun Seleb, Paula mengajukan banding atas keputusan perceraian yang telah ditentukan dan merasa hal itu tidak adil. Akan tetapi, rincian spesifik dari permohonan bandingnya masih menjadi rahasia.
“Maka keputusan yang dijelaskan oleh majelis hakim tersebut membuatnya merasa tidak senang sehingga ia mengajukan upaya hukum melalui kasasi,” jelas Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Berdasarkan informasi yang diambil dari situs web Kompas.com, ternyata Mahkamah Agama Jakarta Selatan telah mengizinkan Paula memiliki periode sebesar 30 hari untuk menyampaikan pembelaannya melalui kasus banding ini. Setelah itu, perkara tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Tinggi Agama (MTA) Jakarta.
“Pemohon banding tersebut belum memberikan rincian terkait alasannya. Pasalnya, pihak yang melakukan banding akan menerangkan argumen mereka di kemudian hari saat penyampaian memorandanya,” jelasnya.
Akan tetapi, ternyata tidak hanya Paula saja, Baim Wong juga turut mengajukan banding. Usaha banding ini disampaikan pada tanggal 29 April 2025.
“Sementara informasi terakhir menunjukkan bahwa satu hari setelah itu, pihak penggugat pun ikut mengajukan banding. Jadi kedua belah pihak telah mengajukan banding. Jadi pada tanggal 29 April, pihak yang digugat juga mengajukan banding,” jelas dia.
“Jadi keduanya menolak keputusan pengadilan dan melakukan upaya hukum seperti itu untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil dari putusan tersebut,” jelasnya.
Telah diketahui bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven secara sah berpisah perceraian mereka pada tanggal 16 April 2025. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Paula dinyatakan bersalah atas perzinaan.
Akan tetapi, tim Paula terus menyangkal klaim itu. Paula juga kelihatan mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.
Dia menyebut dirinya tak bersalah atas tuduhan selingkahan. Seluruh kecurigaan terhadapnya hanya merupakan kesalahan interpretasi. Saat ini, pembicaraan tentang kedua belah pihak tetap menjadi topik panas bagi pengguna media sosial. (*)