- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal cases, news, tragediescrime, crimes, criminal cases, news, tragedies - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
lowongankerja.asia
Berikut ini merupakan urutan kejadian pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun yang bernama Anjelia Putri, pada hari Senin (12/5/2025) malam.
Anjelia dianiaya oleh ayah tirinya yang bernama R (43) sampai meninggal dunia di rumahnya.
R Pelaku, seorang wargajorong Koto Gadang dari Nagari Ampang Kuranji di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya saat ini menjadi buruan kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan insiden yang dialami oleh gadis muda tersebut.
AKBP Purwanto pun mengungkap urutan peristiwa yang dialami Anjelia.
Demikian disampaikan oleh AKBP Purwanto ketika bertemu dengan pers pada hari Selasa (13/5/2025) sekira pukul 11:00 WIB, di RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat.
“Saat menerima informasi dari penduduk, regu langsung menuju tempat kejadian. Sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pengamanan barang bukti,” ungkapnya.
Anjelia dibunuh dengan cara disiksa lantaran mengungkapkan identitas sang perampok kepada rentenir.
Oleh karena sikap Anjelia tersebut, sang peminjam pun segera dikejar oleh penagih hutang yang mewakili rentenir yang memberikan pinjaman kepadanya.
Menurut laporan awal, perselisihan terjadi antara pihak tersangka dan korbannya mengenai sisa angsuran pinjaman bank yang tertunggak selama tiga bulan.
Para korban menuntut tersangka untuk membayarnya dengan cepat.
Akan tetapi, tuntutan tersebut malah menimbulkan amarah si penyerang yang dituding telah menghantam korban sampai terjatuh dan pingsan.
Korbannya berhasil diboyong ke Puskesmas Koto Baru guna menerima bantuan medis, namun disayangkan jiwa korban tak dapat diselamatkan.
Korban saat ini sedang menjalani proses autopsi guna menentukan dengan pasti apa yang menjadi sebab kematiannya.
Kepala Kepolisian Resor mengungkapkan bahwa pihak berwenang masih mencari penjahat yang melarikan diri usai peristiwa tersebut.
“Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memastikan penjahat itu cepat ditangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang,” katanya tegas.
Pada saat ini, regu gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama dengan Polsek Koto Baru yang diketuai oleh Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto tetap melanjutkan upaya pencarian ke berbagai area yang diduga sebagai titik persembunyian sang tersangka.
(lowongankerja.asia)
Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunPadang.com berjudul
Riwayat Remaja Wanita di Dharmasraya yang meninggal setelah Dianiaya oleh Ayah Tirinya Karena Mengungkapkan Hutang pada Rentenir