- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
indian national news, indonesia, local news, news, news mediaindian national news, indonesia, local news, news, news media - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
lowongankerja.asia
– Pengguna media sosial mulai banyak menanyakan jumlah hari libur resmi di Kalender Juni.
Berdasarkan data dari lowongankerja.asia, jumlah hari libur resmi di bulan Juni 2025 tergolong sedikit.
Cuma terdapat tiga hari libur resmi di bulan Juni 2025, dan tambahan satu hari cuti bersama.
Tanggal-tanggal istimewa tersebut berkaitan dengan memperingati hari-hari penting nasional serta merupakan waktu untuk menyambut perayaan agama.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri PAN-RB, ada tiga hari libur resmi yang mencakup Hari Kelahiran Pancasila, Idul Adha, dan pula 1 Muharram 1447 Hijriah, yaitu awal tahun baru dalam kalender Islam.
Hari Libur Resmi, Nasional dan Cuti bersama
Berikut ini adalah detail mengenai hari libur nasional dan tanggal merah di bulan Juni tahun 2025.
Minggu, 1 Juni 2025
Hari Libur Nasional Kelahiran Pancasila
Hari liburan resmi yang dipakai untuk mengenang kelahiran prinsip-prinsip negara Indonesia.
Jumat, 6 Juni 2025
Liburan Resmi untuk Peringatan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 Hijriah
Hari libur nasional bagi masyarakat Muslim dalam menyambut perayaan Idul Adha.
Senin, 9 Juni 2025
Ibadah Cuti Bersama Idul Adha Tahun 1446 Hijriyah
Istirahat tambahan yang diambil untuk mengembangkan masa cuti pada hari raya Idul Adha.
Jumat, 27 Juni 2025
Liburan Resmi 1 Muharram untuk Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Hari libur resmi guna menyambut awal tahun baru dalam kalender Islam
Libur Akhir Pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: Pemeringatan hari lahir Pancasila sebagai libur nasional
- Minggu, 8 Juni 2025: Hari Libur Akhir Pekan
- Minggu, 15 Juni 2025: Waktu liburan akhir minggu
- Minggu, 22 Juni 2025: Istirahat Sabtu dan Minggu
- Minggu, 29 Juni 2025: Istirahat Sabtu-Minggu
(ray/lowongankerja.asia)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
Berita viral lainnya di
Tribun Medan