Belum Tentu Aman, Beli Motor Bekas Surat Lengkap Bisa Masuk Penjara Jika Ini Terjadi

Belum Tentu Aman, Beli Motor Bekas Surat Lengkap Bisa Masuk Penjara Jika Ini Terjadi

Belum Tentu Aman, Membeli Sepeda Motor Bekas dengan Dokumen Lengkap Masih Dapat Menghadapi Hukuman Jika Keadaannya Demikian

Belum Tentu Aman, Membeli Kendaraan Bermotor Bekas dengan Dokumen Lengkap Masih Dapat Menghadapi Hukuman Jika Keadaannya Seperti Ini

Berhati-hatilah dan lakukan pemeriksaan dengan cermat sebelum membeli kendaraan bermotor bekas, walaupun dokumen lengkap tersedia; pembeli bisa dihukum penjara apabila situasi berada dalam keadaan seperti ini.

lowongankerja.asia/ Knowledge

Irsyaad W 8 Mei, 10:30 AM 8 Mei, 10:30 AM


lowongankerja.asia

– Tetaplah berhati-hati dan teliti ketika membeli motor bekas.

Karena pembeli bisa dipidana penjara meski unit yang dibeli berstatus surat komplit.

Enggak jaminan meski motor itu ada STNK dan BPKB.

Sebab, belakangan terungkap sindikat pembuat STNK dan BPKB palsu mirip asli di kota Medan, Sumatera Utara.

Dicurigai bahwa sepeda motor yang Anda beli dengan dokumen lengkap tersebut justru memiliki berkas yang palsu.

Jadi pada dasarnya, pembeli membayar untuk unit sepeda motor bermasalah yang dilengkapi dengan dokumen palsu.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Barat, AKBP Dwi Agung Setyono menyampaikan bahwa orang yang membeli kendaraan ilegal berpotensi menghadapi hukuman penjara, terlebih jika unit tersebut didapatkan dari kejahatan.

Belum Tentu Aman, Beli Motor Bekas Surat Lengkap Bisa Masuk Penjara Jika Ini Terjadi

“Ada banyak dampak negatif untuk publik yang membeli mobil palsu, apalagi jika ternyata berasal dari tindakan kriminal. Mereka berisiko menghadapi hukuman penjara,” ujar dia seperti dikutip NTMCPolri pada 5 Mei 2025.

Oleh karena itu, sebaiknya hati-hati dan cermat dalam melakukan pembelian kendaraan terlebih jika merupakan unit bekas. Pastikan dokumen-dokumennya lengkap serta sah. Jangan sampai masyarakat merugi akibat kesalahan saat memilih kendaraan tersebut,” tambah Dwi.

Ia mengingatkan masyarakat agar jangan gampang tergiur dengan tawaran jual kendaraan murah.

Lebih baik diperhatikan terlebih dahulu apakah semua dokumen kendaraannya sudah lengkap atau belum.

“Jangan hanya karena tertarik dengan harga yang rendah, masyarakat lantas mengabaikan dokumen kendaraannya dan membeli secara sembarangan,” katanya kembali.

Karena banyak kelompok penipu yang menggelapkan surat-surat kendaraan, maka prosedur pengawasan menjadi lebih krusial dari sebelumnya.

Misalnya, sindikat pembuatan BPKB dan STNK tiruan yang baru saja terungkap di Sumatera Utara menggambarkan seberapa sulit untuk memisahkan antara dokumen resmi dengan buatan palsu.

Belum Tentu Aman, Beli Motor Bekas Surat Lengkap Bisa Masuk Penjara Jika Ini Terjadi

Kelompok kriminal ini tak sekadar aktif di Sumatera Utara saja, tapi juga merambah ke daerah-daerah lain. Mereka menyediakan layanan untuk membuat dokumen tiruan lewat platform-media sosial, contohnya Facebook.

“Kelompok kriminal ini tidak hanya aktif di Sumatra Utara tetapi juga di tujuh provinsi lainnya. Mereka menyediakan layanan untuk membuat dokumen kendaraan tiruan melalui platform Facebook,” ungkap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dilansir dari Kompas.id pada tanggal 5 Mei 2025.

Sebagai upaya antisipasi, orang-orang yang berencana membeli mobil bekas harus menguasai teknik memverifikasi kelengkapan serta otentisitas surat-surat kendaraan, misalnya STNK dan BPKB, untuk menghindari penipuan oleh jaringan pedagang ilegal.

Copyright lowongankerja.asia2025

Related Article

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *