- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, indonesia, local news, news, police reportscrime, indonesia, local news, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
Jakarta, IDN Times
– Tim operasi bersama antara Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo berhasil menyita satu paket yang berisikan 543 gram ganja dari salah satu perusahaan pengiriman barang (PJT) di Wawondula, Kabupaten Luwu Timur.
“Penggerebekan obat-obatan terlarang dimulai setelah tim menerima laporan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara serta Badan Nasional Narkoba (BNN) Propinsi Sumatera Utara tentang kiriman paket yang dicurigai berisikan zat-zat terlarang menuju ke kabupaten Luwu Timur,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, melalui pernyataan tertulis pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
1. Pencarian dijalankan mulai saat barang sampai di gudang
Agar melanjutkan informasi itu, satuan tugas bersama mulai melakukan pencarian sejak objek sampai di gudang milik PJT yang terletak di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, pada hari Senin (19/5).
Tim bersama-sama juga bekerja sama dengan PJT dan mengawal kendaraan box yang memuat paket-paket itu hingga ke tempat penyerahanakhir.
drop point
) di Wawondula.
“Nurmansha mengatakan bahwa jarak tempuh mencapai 280 km, dan truk kargo sampai di lokasi tujuannya esok hari,” katanya.
2. Bea Cukai berkomitmen menjaga kerjasama harmonis dengan lembaga penegakan hukum
Dia menyebutkan bahwa tak ada pihak yang mengaku atas pengiriman tersebut. Karena itu, regu tugas gabungan bekerja sama dengan kru PJT untuk mengejar alamat yang tertulis di balik paket.
Berdasarkan temuan dalam penyelidikan, kotak itu memuat 543 gram zat terlarang tipe ganja. Penyebaran obat-obatan termasuk di kategori satu ini bertentangan dengan UU No. 35 dari tahun 2009 yang mengatur soal narkoba. Sekarang, bahan bukti sudah dikirimkan ke Balai Besar Narkotika Kota Palopo guna dilakukan pengecekan tambahan.
“Bea Cukai Malili bertekad untuk memelihara kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan masyarakat guna mengatasi masalah perdagangan bahan berbahaya atau illegal,” demikian disampaikan oleh Nurmansha.
3. Pendapatan Bea Cukai untuk Bulan April mencapai Rp100 Triliun
Pada sisi lain, pendapatan bea masuk dan cukai antara bulan Januari sampai April tahun 2025 telah menyentuh angka Rp100 triliun. Kinerja pendapatan ini mengalami pertambahan sebesar 4,4% jika dibandingkan dengan masa yang serupa pada tahun sebelumnya yaitu sekitar Rp95,7 triliun.
Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), menyebut bahwa pendapatan ini disokong oleh pembayaran Bea Keluar.
“(Komponen) terdapat penurunan dan pula kenaikan,” ungkap Anggito pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (23/6/2025).
Lebih detailnya, pendapatan cukai impor yang direalisasikan mencapai angka Rp15,4 triliun hingga bulan April tahun 2025 dan mengalami penurunan sebesar 1,9 persen.
“Penurunan tersebut sebenarnya tidak begitu berarti karena memang kami tak mengimpor padi, jagung, serta gula,” terangnya.
Selanjutnya, bagian lain dari komposisi adalah total pendapatan cukai luar negeri yang mencapai angka 11,3 triliun rupiah, mengalami peningkatan sebesar 95,9%. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) serta meningkatnya ekspor konsentrasi tembaga.