Bareskrim Polri Menggeledah 164 Rekening, Sitanya Uang Rp61 Miliar dari Jaringan Perjudian Online


lowongankerja.asia—

Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menggeledah dana tunai sebanyak puluhan miliar rupiah dari 164 akun bank yang diyakini sebagai destinasi untuk keuntungan perjudian daring (judol).

Penggeledahan dana yang berasal dari perjudian daring tersebut dijalankan sesuai dengan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke pihak penyelidik.

“Penyidik cyber mengejar penahanan dana sebesar Rp61 miliar dari 164 akun bank yang berhubungan dengan perjudian daring,” ungkap Penyidik Cyber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan pada jurnalis, Jumat (2/5/2025).

Sekarang, menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, tim mereka masih menggali lebih dalam dan menyelidiki kasus perjudian daring tersebut.

“Rekening-rekening lainnya tetap terkunci dan mengalami penahanan sementara dari PPATK,” jelasnya.

Sekarang ini, PPATK sudah mengamankan lebih dari 5.000 akun yang berhubungan dengan kegiatan perjudian daring (judol), di mana jumlah transaksinya melebihi Rp600 miliar.

Tahap ini adalah komponen dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT), yang diperkenalkan sebagai usaha kerja sama antar lembaga untuk menghentikan dan menumpaskan kejahatan pencucian uang (TPPU). Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kontribusi publik secara lebih luas dalam melawan peningkatan aktivitas taruhan daring ilegal.

Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, menyebut bahwa tindakan pemblokiran yang diambil oleh pihaknya merupakan elemen penting dalam upaya penegakan hukum guna memproteksi warga negara dari pengaruh sosial buruk akibat judol.

“Langkah-langkah penegakkan hukum yang sudah dijalankan serta yang masih akan diterapkan memiliki tujuan utama melindungi warga dari berbagai ancaman seperti peminjaman daring ilegal, penggunaan obat terlarang, tindakan tipu-menipu, praktik perdagangan seksual, sampai kerusakan keluarga karena ketagihan perjudian daring,” ungkap Ivan lewat siaran persnya, Kamis (1/5/2025).

Ivan menyebutkan pula bahwa tindakan kriminal lain sering kali menjadi dampak sekunder dari kecanduan perjudian online, dimana para pelaku mencoba untuk memenuhi keperluan mereka terhadap aktivitas yang melanggar hukum itu.

“Di belakang usaha melawan perjudian online, sebenarnya polisi dan institusi terkait tengah melestarikan masa depan bangsa Indonesia,” kata Ivan.

PPATK secara aktif mendorong kolaborasi di antara institusi finansial, petugas penegak hukum, departemen/pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan untuk menghasilkan lingkungan nasional bebas dari tindak pencucian uang dan taruhan tidak sah.

Program Gernas APU/PPT diharapkan menjadi alat strategis penting dalam mengurangi area operasi bagi penjahat finansial serta meningkatkan keseluruhan integritas dari sistem perbankan negara.

(Tribunnews.com/Abdi Ryand Shakti)


Baca berita
lowongankerja.asia
lainnya di
Google News


Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *