Bahlil Kunjungi Lokasi Tambang PT Gag Nikel: Respon Kementerian ESDM

Bahlil Kunjungi Lokasi Tambang PT Gag Nikel: Respon Kementerian ESDM


.CO.ID – SORONG

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara pribadi mengamati operasi pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya pada hari Sabtu (7/6).

Pengamatan awal mengindikasikan bahwa tidak ada masalah yang mencolok di area penambangan, tetapi keputusan akhir tentang kelanjutan operasi pertambangan masih bergantung pada tinjauan komprehensif oleh Departemen ESDM.

Direktur Jenderal Minerba dari Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan bahwa kebanyakan area penambangan sudah direhabilitasi.

“Total luas lahan yang dibuka pun tidak begitu lebar. Dari keseluruhan area seluas 263 hektar, sebanyak 131 hektarnya telah melalui proses reklamasi dan 59 hektar lainnya sudah dinyatakan sukses setelah dievaluasi,” jelas Tri.

Berdasarkan pengamatan dari udara dengan menggunakan helikopter, Kementerian ESDM mengumumkan bahwa tidak ada tanda-tanda penumpukan sedimen di daerah pantai, hal ini sering kali digunakan sebagai indikator adanya dampak lingkungan karena kegiatan pertambangan.

“Juga diperiksa dari ketinggian sebelumnya, ternyata tak terjadi endapan di daerah pantai. Secara umum, sebenarnya pertambangan ini tidak memiliki masalah,” jelas Tri.

Meskipun begitu, Tri mengatakan bahwa hasil itu sementara waktu belum bisa dipastikan. Departemen ESDM tetap harus menantikan laporannya secara penuh oleh rombongan inspektor tambang yang saat ini tengah melaksanakan tinjauan komprehensif atas semua operasi penggalian mineral dalam area Raja Ampat.

“Inspektur tambang akan mengajukan laporannya dan setelah itu akan ada penilaian komprehensif. Semoga proses ini tidak memakan waktu terlalu lama sehingga kami dapat melaksanakan tindakan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil akhir,” ungkapnya.

“Keputusan terakhir masih menjadi kewenangan Menteri ESDM setelah penilaian menyeluruh selesai,” tandas Tri.

PT Gag Nikel adalah salah satu dari kelima perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan penambangan di kawasan Raja Ampat. Keempat entitas lainnya ialah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, serta PT Nurham.

Akan tetapi, hanya PT Gag Nikel yang kini masih dalam aktivitas produksi nikel. Ini adalah perusahaan bertipe Kontrak Karya (KK), dicatat pada platform Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta izin 430.K/30/DJB/2017. Area lisensinya mencakup total luasan sebesar 13.136 hektare.

Di samping itu, PT Gag Nikel tercatat sebagai salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk meneruskan kontrak karyanya di area hutan sampai masa berlaku habis, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.

Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang kemudian diupdate lewat UU No. 2 Tahun 2025, izin yang sudah dikeluarkan tidak mempengaruhi zonasi yang sedang berlangsung.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya mengungkapkan bahwa perusahaan telah menerapkan beberapa program keberlanjutan sejak dimulainya proses produksinya di tahun 2018.

“Sejak dimulainya produksinya pada tahun 2018, Gag Nikel terus melaksanakan program berkelanjutan yang ambisius,” kata Arya.

Dia mengatakan bahwa sampai Desember 2024, perusahaan tersebut sudah mengecek dan memperbaiki area Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan luas total 666,6 hektar.

Dari total tersebut, sebagian lahan sudah ditetapkan sebagai sukses, 150 hektar masih menunggu evaluasi, dan 285 hektar saat ini sedang dalam pemeliharaan.

Area reklamasi untuk lokasi pertambangan sampai bulan April tahun 2025 telah menjangkau luas sekitar 136,72 hektare. Ini melibatkan penanaman lebih dari 350.000 bibit pohon, di mana sebanyak 70.000 batang adalah spesies tumbuhan endemic dan asli daerah tersebut.

Proses reklamasi ini dipantau secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, keberlanjutan operasional tambang PT Gag masih ditentukan oleh hasil penilaian resmi yang sedang dibuat. Pihak pemerintahan belum mengambil keputusan final tentang lisensi perusahaan itu.

Artikel ini dipublikasikan di Kompas.com denganjudul “Ditinjau Bahlil, Dianggap Tidak Menjadi Masalah, Masa Depan Tambang PT Gag Sekarang Tinggal Menanti Evaluasi Akhir”. Klik untuk membacanya:
https://money.kompas.com/read/2025/06/08/080000326/ditinjau-bahlil-disebut-tak-bermasalah-nasib-tambang-pt-gag-kini-tunggu?page=2
.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *