- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
criminal justice, health, illness, local news, social issuescriminal justice, health, illness, local news, social issues - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
NANGA BULIK, .CO
– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau mengarahkan kembali seorang Pasien dengan Masalah Kesehatan Jiwa (PKJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei yang terletak di Palangkaraya, serta membawa pulang salah satu PKJ tersebut ke rumah tanggannya sendiri, sedangkan satunya lagi ditujukan untuk menerima perawatan yang lebih intensif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Saiful Juhri, ketika dihubungi pada hari Sabtu (14/6), memberikan keterangan lebih lanjut mengenai upaya penanggulangan dua orang dengan gangguan jiwa tersebut.
“Hari ini kita telah mengatasi dua kasus. Seorang wanita dengan gangguan jiwa dipulangkan ke keluarganya karena kondisi psikologisnya sudah meningkat dan dapat beradaptasi kembali dalam lingkaran keluarga,” ungkapnya.
Pasien ODGJ keduanya berjenis kelamin pria dan berasal dari Desa Kahingai, telah diarahkan ke RSJ Kalawa Atei menurut permintaan keluarga mereka. Saiful Juhri menyampaikan alasannya untuk merujuk pasien tersebut.
“Orang dengan gangguan jiwa tersebut kerap kali menjadi tidak terkontrol dan selalu berbicara tentang wayang. Keluarganya merasa sulit menanganinya dan memohon kepada kita untuk mentransfer pasien itu ke Rumah Sakit Jiwa sehingga bisa menerima perawatan medis yang lebih ekstensif,” jelas Saiful Juhri.
Referensi ini menggambarkan kesanggupan Dinsos Lamandau dalam menyediakan perlindungan serta perawatan yang sesuai untuk ODGJ di area Kabupaten Lamandau.
Langkah ini pun mencerminkan betapa vitalnya kolaborasi antara pemerintahan, orang tua, serta petugas medis untuk merespons permasalahan terkait kesejahteraan mental. Diharapkan dengan dirawat di rumah sakit jiwa akan mampu mendukung pemulihan para pasien dengan gangguan disfungsi kejiawaan (ODGJ) tersebut agar bisa kembali menjalani hidup secara lebih layak.
Dinas Sosial di Lamandau secara rutin melaksanakan pengecekan serta pembinaan kepada orang dengan gangguan jiwa yang sudah pulang ke rumahnya. Tujuannya adalah agar mereka tetap menerima bantuan dan pengobatan yang kontinyu.
“Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus ODGJ di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani dengan tepat,” tandasnya.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa. Stigma negatif terhadap ODGJ harus dihilangkan agar mereka dapat mendapatkan perawatan dan dukungan yang layak tanpa rasa takut atau diskriminasi. (Bib)