ART Sebut Kejagung Harus Hadapi Dua Tantangan Berat Saat Menangani Kasus, Salah Satunya Buzzer

ART Sebut Kejagung Harus Hadapi Dua Tantangan Berat Saat Menangani Kasus, Salah Satunya Buzzer


lowonganpekerjaan.asia

– Sekretaris Utama Laskar Merah Putih (Sekutama LMP)
Abdul Rachman Thaha
(ART) mengkritik bahwa Kejaksaan Agung sering kali berurusan dengan kekacauan yang disengajakan oleh buzzer atau pengikut setia saat menanganinya kasus hukum.

“Pemerintahan mengurusi kasus hukum adalah hal lumrah. Ini merupakan inti dari tugas mereka. Akan tetapi, menerapkan hukum sesungguhnya tidak mudah. Terdapat banyak gangguan, termasuk yang diciptakan oleh buzzers (pembuat opini) dan para demonstran berbayar,” ungkap Abdul Rachman pada hari Selasa, 22 April 2025.

Ia mengatakan hal tersebut setelah Kejaksaan Agung (
Kejagung
) menyoroti peranan advokat MS (Marcella Santoso), sang pengacara dan dosen JS (Junaedi Saibih), serta Direktur Berita di stasiun televisi JAK TV TB (Tian Bahtiar) dalam insiden penolakan pemeriksaan polisi (penyekatan hukum).

Kepala Badan Penyelidik di Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar pada Selasa pagi (22/4/2025) menjelaskan bahwa skandal ini bermula saat tersangka MS dan JS memberi perintah kepada tersangka TB untuk menciptakan cerita negatif yang menyalahkan Kejaksaan Agung.

Narras negatif itu mengenai cara menangani kasus kejahatan hukum terkait suap dalam sektor perdagangan komoditi timah di area kontrak perusahaan tambang (IUP) milik PT Timah Tbk., periode antara tahun 2015 sampai dengan 2022, merupakan jenis kejahatan hukum.
korupsi
Dalam proses impor gula yang dilakukan oleh tersangka Tom Lembong, serta kasus suap terkait eksportir CPO.

Menurut Abdul Rachman, dengan kata-kata yang lebih sederhana, para buzzer sering dijuluki sebagai pasbung atau singkatan dari pasukan nasi bungkus. Tempat bertindak mereka, jika tidak di dunia nyata, maka adalah di ranah maya.

Saat Kejaksaan berfokus pada kenyataan yang ada, para pembuat opini malah merancang dinamika sosial dengan membingungkan pemikiran warga sipil dan pengguna internet. Kebenaran diretas oleh persepsi negatif.

Menurutnya, lewat pasung bungkus, persepsi negatif yang beredar baik di dunia maya maupun jalanan dipresentasikan seperti sesuatu yang organik dan alami, seolah-olanya benar-benar dinyatakan oleh masyarakat umum, meskipun persepsi tersebut diciptakan dengan cara sistematis oleh para pemilik kekuatan besar.

Adapun tujuan mereka seakan demi kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Padahal, kata dia, yang mereka gaungkan justru membuat publik keliru dalam memahami situasi, kebingungan dalam proses penegakan hukum, dan krisis kepercayaan terhadap institusi penegakan hukum, dalam hal ini Kejaksaan.

Menurut lelaki yang lebih dikenal sebagai ART, orang-orangan pembuat kericuhan serta tentara luar angkasa tersebut sangat merusak. Mereka harus dihentikan. Hubungan buruk antara bos dan individu-individu dengan pikiran kosong itu tak seharusnya dibiarkan jadi suatu usaha yang makin menantang keselamatan.

“Maka, dalam setiap kasus, Kejaksaan menghadapi dua belah pihak secara bersamaan. Pihak pertama adalah tersangka atau terdakwa. Sementara itu, pihak yang kedua tidak lain adalah pasukan bantuan hukum tersebut,” katanya.

Jadi, menghadapi pihak pertama adalah sesuatu yang lumrah lantaran penegakan kewajiban dan tanggung jawab jaksa. Di sisi lain, berlawanan dengan pihak kedua dianggap sebagai pekerjaan rutin oleh Kepolisian Republik Indonesia (Kejagung).

“Saya menyebut paten karena untuk pertama kalinya lembaga yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di Indonesia melakukan serangan terhadap sindikat pasbung tanpa pandang bulu,” ungkap mantan anggota DPD RI tersebut.

ART menganggap tindakan pembersihan total terhadap gangguan tersebut seharusnya diterapkan untuk meningkatkan taraf peradilan hukum di negeri ini.

“Lebih-lebih ketika si pembuat masalah utama dan pemeran noise tersebut adalah pegawai atau pemilik media yang profesional, jenis parasit seperti itu perlu dihapuskan secara total,” ujarnya.

(fat/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *