- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, pet grooming, religioncontroversies, pet grooming, religion - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
1
– Mendekati hari raya Idul Adha, pertanyaan tradisional kerap terdengar dengan lembut layaknya asap pagi menyebar di lereng gunung: “Apakah benar kita dilarang memotong rambut sebelum Idul Adha?” Jawaban untuk hal ini lebih kompleks daripada sekadar memotong rambut di tepi jalanan. Ini mencerminkan makna mendalam, simbolisme, serta pesan kesetiaan yang turun dari langit menuju jiwa para jamaah siap melakukan penyembelihan hewan qurban.
Siapa Saja yang Terkena Larangan Ini?
Bukan setiap orang tercakup dalam aturan tersebut. Hanya mereka yang bermaksud berkurban saja dilarang memotong rambut dan kuku; tidak demikian halnya dengan seluruh masyarakat Muslim. Apabila Anda tidak melakukan kurban, maka tidak ada haram untuk menyisir rambut ataupun merawat kukunya.
Bagi mereka yang telah berencana atau sudah membeli ternak qurban, dari awal bulan Dzulhijjah sampai waktu penyembelihan, diusahakan untuk tidak menggunting rambut maupun kuku.
“Bila sudah memasuki sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan ada yang di antara kalian berniat untuk berkurban, hendaknya dia tidak menyentuh rambut maupun kukunya sama sekali.” (HR. Muslim no. 1977)
Apa Hikmah di Baliknya?
Ibadah kurban tidak terbatas pada penggunaan pisau dan darah. Ini melibatkan penahanan diri—even hal-hal sepele seperti memotong kuku atau menyisir rambut depan.
Itu menandakan bahwa seorang mukmin sedang menyusun persiapan baik fisik maupun spiritual untuk memberikan hal terbaiknya bagi Tuhan-Nya.
Sama seperti pertumbuhan rambut yang perlahan, demikian pula dengan keikhlasan—ia tidak dapat dipotong semena-mena.
Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Tidak Sengaja Memotong Rambutnya?
Santai saja. Jika Anda bingung, lupa, atau salah, jangan kuatir—tidak ada dosa. Para ulama juga sependapat demikian:
Ibadah kurbannya tetap sah.
Namun bila dilakukan
sengaja,
Sebagian ahli agama mengatakan hal tersebut haram, sementara yang lain menilai sebagai kesalahan kecil. Namun demikian,
kurban tetap diterima,
sepanjang niat serta ketentuan-ketentuan lainnya telah dipenuhi.
Kapan Larangan Ini Berlaku?
-
Dimulai:
Pada saat matahari tenggelam di penghujung bulan Zulkaidah (ketika memasuki tanggal 1 Dzulhijjah). -
Berakhir:
Setelah mengurbankan ternak di hari Idul Adha atau selama masa tasyrik.
Siapakah Yang Tidak Dikenakan Pembatasan Ini?
- Mereka yang tidak berkurban.
- Kelompok keluarga milik individu yang melakukan kurban (sesuai dengan pandangan kebanyakan para ahli agama).
- Wakil atau tim penyumbangan hewan qurban yang melakukan pemotongan tidak berdasarkan kuasa diri sendiri.
Pembatasan ini bukannya hanya pelarangan, tetapi juga undangan diam guna mempersiapkan diri menyongsong saat yang suci.
Karena Idul Adha tidak sekadar terkait dengan penyembelihan hewan seperti kambing atau sapi. Namun lebih pada pengorbanan untuk mengurangi hasrat menampilkan kesempurnaan diri, meredam ego, dan melampaui jati diri yang telah lama menduduki pikiran kita.
Jadi, apabila Anda berqurbankan, izinkan dahulu poni tumbuh bebas dan kukunya menebal.
Seiring dengan dentangan doa yang memekakkan telinga dan aliran darah korban yang mengucur, pada titik itulah keelokanmu kian terukir oleh Sang Pencipta.