- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, news, news media, public policybusiness, government, news, news media, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
,
JAKARTA — Gubernur Jakarta
Pramono Anung
menyatakan sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan
Hotel
Dan Asosiasi Perhotelan dan Restaurant Indonesia (APHRI) guna mencegah kemungkinan penghentian hubungan kerja
(PHK) massal
di sektor perhotelan.
Berdasarkan hasil survei yang dijalankan oleh PHRI Jakarta pada bulan April tahun 2025, Ketua Umum BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menegaskan bahwa sebanyak 96,7% dari total hotel telah mendokumentasikan adanya pengurangan dalam hal tingkat hunian alias okupansi.
PHRI mengatakan bahwa 70% respondennya berencana untuk memaksa mengurangi jumlah karyawan apabila tingkat hunian hotel tetap menurun seperti ini.
Merespons hal itu, Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kabinett (Seskab), menyatakan bahwa dia akan berusaha sekuat tenaga.
“Pramono berupaya sebaik mungkin saat dia menghadapi situasi di Provinsi DKI dan telah melakukan komunikasi dengan PHRI agar terhindar dari pemutusan hubungan kerja massal,” ungkapnya saat ditemui di Stadion Tugu, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Agar dapat mengendalikan kecepatan penurunan tingkat hunian, Pramono menyatakan bahwa pihak pemerintah kota terus meningkatkan jumlah pelaksanaan beragam event di Jakarta. Sebagai contoh, ada beberapa maraton yang diselenggarakan antara tiga sampai empat kali dalam satu bulan tersebut. Di samping itu, Pemprov Jakarta pun memberi dukungan untuk gelaran musik semacam Soundfest serta Java Jazz.
“Nah dengan perbanyakan
event
Ini memungkinkan sektor perhotelan untuk bertahan,” terang Pramono.
Selanjutnya, Pramono menjelaskan bahwa pemerintahan nasional sudah menerapkan beberapa tindakan antisipatif. Dia melibatkan statistik pelaksanaan anggaran pendapatan negara (APBN) hingga mencatat defisit di bulan April tahun 2025.
Mulai mengalami kelebihan, yang berarti bahwa tindakan-tindakan tersebut sudah diambil dan kita (Pemerintah Provinsi) akan menyediakannya.
support
seutuhnya untuk hal tersebut,” terang Pramono.
PHK Massal
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebutkan bahwa Kemnaker memprediksi PHK bakal menjadi masalah besar dalam strategi nasional tahun 2025.
“Kami telah meramalkan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut bakal jadi suatu tantangan strategis tahun 2025. Oleh karena itu bukan cuma terjadi di sektor perhotelan tetapi juga di bidang industri yang banyak menggaji pekerja dan lain-lain,” ungkap Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar departemen atau institusi untuk merespons berbagai hambatan yang ada. Sebagai contohnya, Kemnaker bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menyusun serangkaian tindakan antisipatif terhadap kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja di sektor industri media.
Menurutnya, pihak berwenang sudah menjalankan beberapa langkah guna merespons lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satunya adalah melalui pengunduran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 yang merupakan revisi terhadap UU Nomor 37 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Asuransi Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan peraturan tersebut, otoritas menentukan jumlah bantuan keuangan dalam bentuk tunai bagi program JKP yaitu sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Di samping itu, tambah Yassierli, Kemnaker sudah menyediakan berbagai sarana yang bisa digunakan oleh para pekerja untuk memperbaiki keterampilannya.
Dalam waktu dekat, pemerintah pun bakal mendirikan Satuan Tugas (Satgas) PHK dengan tujuan mengatasi masalah pemutusan hubungan kerja mulai dari awal sampai akhir prosesnya, terlebih berkaitan dengan aspek kebijakannya.