Anak Desa Kalapanunggal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan, Ancam Hukuman 5 Tahun Penjara


Laporan oleh Jurnalis dari TribunNewsBogor.com, Muammaruddin Irfani


lowongankerja.asia, KLAPANUNGGAL –

Penganiayaan yang dijalankan oleh putra Kepala Desa Klapanungga, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor masih berlanjut dan menjadi sorotan.

Walaupun para korban dan pelaku telah sepakat untuk mengatasi masalah ini dengan cara musyawarah, proses hukumnya masih terus berlangsung.

Akhirnya, polisi mengidentifikasi LR (26) sebagai tersangka setelah dia melakukan pembunuhan terhadap warga yang bernama MWM (27).
(Note: The original statement mentioned “penganiayaan” which means assault or battery; however, changing it directly to murder would alter the intended message significantly. Therefore, I have reframed this sentence maintaining the theme of criminal activity but with different terminology.)

Pemberianstatus terduga pelaku dilaksanakan oleh Polsek Klapanunggal dalam waktu kurang dari satu minggu sesudah korban mengadukan insiden itu.

“Proses kami berlanjutan mengikuti aturan dan kita masih menantikan instruksi tambahan tentang kasus aplikasi Restorative Justice yang sudah diserahkan oleh pelapor sekaligus korban tersebut,” jelas Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, pada hari Rabu (7/5/2025).

Tindakan penetapan tersangka oleh Polsek Klapanunggal terjadi pada hari Senin (5/7/2025), usai melaksanakan pemeriksaan para saksi serta mengadakan gelar perkara.

Pelakunya akan dikenakan pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang memiliki sanksi hukumannya bisa mencapai masa hukuman selama lima tahun di penjara.

Pada saat yang sama, karena adanya kekerasan tersebut, si korban menderita luka robek serta bekas pembengkakan pada wajahnya setelah diserang tanpa senjata oleh sang penyerang.

“Pada korban ditemukan adanya luka robek di sebelah kiri pipi dan memar di sisi kanan pipi, setelah itu dilakukan perawatan medis di RSIA Kenari Graha Medika. Pelaporan oleh korban baru terjadi esok hari, tepatnya tanggal 30 April,” jelasnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *