Alasan Sri Mulyani Menarik Kembali diskon Tarif Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025

Alasan Sri Mulyani Menarik Kembali diskon Tarif Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025



lowongankerja.asia


,


Jakarta




Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pihaknya telah mencabut niat untuk memberikan
diskon tarif listrik
50 persen di antara bulan Juni dan Juli tahun 2025. Ia mengatakan bahwa aturan tersebut sudah ditentukan saat pertemuan bersama seluruh menteri, alasannya adalah karena prosedur perencanaan anggarannya yang terlalu lama.


“Jadi jika target kami adalah bulan Juni dan Juli, maka keputusan untuk melaksanakan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini tidak dapat dilanjutkan,” ungkap Sri Mulyani saat memberikan keterangan pada konferensi pers pasca menghadiri rapat tertentu tentang paket stimulus ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.


Sebaliknya, pihak berwenang akan meningkatkan jumlah bantuan uang untuk subsidi upah (BSU) menjadi sebesar Rp 300.000 tiap bulannya dari yang tadinya hanya mencapai Rp 150.000 saja. Dana BSU ini diincarkan bagi 17,3 juta tenaga kerja yang memperoleh pendapatan tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau sama dengan batas UMP/UMK lokal.


Di samping itu, BSU bertujuan untuk mencakup 288 ribu guru tidak tetap yang berada di bawah Kemendikdasmen serta 277 ribu guru tidak tetap lainnya dari Kemenag. Bantuan ini disalurkan secara sekali jalan pada bulan Juni tahun 2025 dengan jumlah total pencairan sebesar Rp 600.000 per individu.


Dan saat ini, mengingat data dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan telah siap,


clean


Untuk para pekerja yang benar-benar mendapatkan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan telah siap, kami membuat keputusan berdasarkan kesediaan data serta kecepatan pelaksanaan program, yaitu memberikan subsidi upah,” ungkap Bendahara Negara.


Sri Mulyani menyebutkan bahwa skema BSU sejenis telah diterapkan selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, saat itu informasi tentang peserta potensial BSU yang didasarkan pada partisipasi BPJS Ketenagakerjaan belum cukup transparan. “Pada waktu itu, data dari BPJS memerlukan penyempurnaan,” katanya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah merancang enam rangkaian stimulan ekonomi, di antaranya adalah potongan harga listrik hingga 50%. Potongan ini berlaku untuk 79,3 juta pengguna rumahan dari Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), yang memiliki kapasitas daya kurang dari 1.300 Volt Ampere (VA).


“Harapannya stimulus ini dapat memacu perkembangan ekonomi pada triwulan kedua,” ungkap Airlangga setelah menghadiri koordiansi rapat di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025, sebagaimana dilansir dari
Antara
.


Dia menambahkan bahwa momentum tersebut digunakan oleh pemerintah untuk mengembangkan sejumlah program yang bertujuan memacu pertumbuhan.


Sejalan dengan Airlangga, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa paket stimulus ekonomi untuk bulan Juni-Juli 2025 bakal dijalankan dimulai dari hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025.


Untuk program potongan harga listrik sebesar 50%, rencana awalnya akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025.


“Stimulan ekonomi untuk kuartal kedua tahun 2025 itu sudah didiskusikan dengan rinci dalam Rakorstag pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025, yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan diikuti oleh para menteri, wakil menteri, serta kepala dari K/L (Kementerian atau Lembaga) terkait. Segala program ini bakal dimulai penerapkannya pada tanggal 5 Juni 2025,” ungkap Susiwijono saat berada di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *