- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, family relationships and dynamics, marriage, news, scandalscontroversies, family relationships and dynamics, marriage, news, scandals - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
lowongankerja.asia
Pada persidangan perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Mei 2025, Arya menghadirkan dua orang saksi.
Ke dua orang saksi itu merupakan sahabat karib Arya yang dianggap mengenal baik situasi pernikahan-nya.
“Pengakuan tersebut datang dari kedua saksi yakni Mas Vallen dan Mas Adi. Mereka berdua adalah sahabat karib serta keluarga dekat Mas Arya,” jelas Noverizky, yang bertindak sebagai pengacara untuk Arya Saloka.
Menurut Noverizky, kedua orang tersebut, yaitu Adi dan Vallen, sudah memahami situasi keluarga dari Arya dan Putri Anne dengan cukup baik.
Vallen sudah kenal Arya dari tahun 2020, sedangkan Adi dikenali sejak 2011.
Menghadapi panel hakim, kedua saksi merespons sejumlah pertanyaan tentang hubungan antara Arya dan Putri Anne.
Overizky menyatakan bahwa sidang sebenarnya berpusat pada masalah-masalah yang terkait dengan rumah tangga mereka.
“Meskipun ada beberapa pertengkaran, namun mereka setuju untuk berakhir secara elegan,” ungkap Noverizky.
Namun demikian, baik Adi maupun Vallen memutuskan untuk tidak mengungkapkan terlalu banyak informasi tentang masalah pernikahan teman dekat mereka guna melindungi kehidupan pribadi mereka.
“Kami hanya memberikan informasi sesuai kebutuhan tanpa mengungkapkan hal-hal yang memalukan. Arya sendiri bukan tipe orang yang suka menceritakan banyak,” jelas Adi.
Adi pun menjelaskan pada hakim tentang cara Arya pertama kali berkenalan serta kemudian menikahi Putri Anne.
Di sisi lain, Vallen mengungkapkan lebih banyak tentang pergantian perilaku Arya ketika hubungan rumah tangga mereka mulai memburuk.
“Arya memang tak banyak berbicara, namun dari tingkah lakuannya terlihat bahwa ia lebih pemalu daripada biasanya,” kata Vallen.
Berikutnya, persidangan untuk mengumumkan keputusannya dijadwalkan akan dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 yang akan datang.
(*)