Alasan di Balik Keterlambatan Penerbangan Menurut Kemenhub dan Lion Air

Alasan di Balik Keterlambatan Penerbangan Menurut Kemenhub dan Lion Air



lowongankerja.asia


,


Jakarta




Dirjen Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan (
Kemenhub
Lukman F. Laisa menyatakan bahwa terdapat berbagai sebab yang memicu ketertundaan tersebut.
penerbangan
di dalam negeri, salah satu alasannya adalah karena faktor cuaca.


Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, persentase keakuratan waktu kedatangan atau


on-time performance


(OTP) akumulasi perjalanan udara selama masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dari tanggal 21 Maret sampai 11 April 2025 adalah 83%. Nilainya di bawah tingkat OTP untuk jalur internasional yang tercatat sebesar 91,88%.


“Tingginya


on-time performance


internasional dipengaruhi oleh fasilitas
bandara
Di luar negeri yang lebih maju, sehingga proses transit bisa berlangsung lebih cepat,” ujar Lukman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sebagaimana dilaporkan tersebut.


Antara


.


Pada interval antara Januari sampai April 2025, rata-rata ketepatan waktu terbang (OTP) untuk penerbangan di dalam negeri mencapai 78,7%, mengalami penurunan dibandingkan dengan angka 79,73% yang dicatat pada periode serupa tahun sebelumnya. Berdasarkan analisis Lukman, beberapa alasan utama terjadinya keterlambatan berfokus pada aspek-aspek seperti masalah operasional, kebijakan perusahaan penerbangan, serta kondisi iklim atau cuaca.


“Namun, yang paling berpengaruh (dalam menyebabkan keterlambatan) adalah faktor cuaca,” kata Lukman.


Agar dapat mengatasinya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan sudah menerapkan sejumlah regulasi, diantaranya adalah kebijakan pengelolaan keterlambatan (


delay management


melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 89 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Penerbangan yang Terlambat.


Di samping itu, ada juga peraturan yang berkaitan dengan operasi penerbangan berfungsi untuk memperbaiki kinerja maskapai. Aturan ini dijelaskan lebih lanjut dalam Permenhub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Transportasi Udara.


Pada kesempatan tersebut, Presiden Direktur Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi tak membantahkan bahwa kondisi cuaca seringkali menjadi alasan utama terjadinya penundaan pada penerbangan dalam negeri. Selain itu, dia juga menggarisbawahi perbedaan jarak antar terminal di Bandara sebagai salah satu elemen lain yang berkontribusi pada keterlambatan pesawat.


Daniel mengungkapkan tentang agen perjalanan online (yang seringkali menyediakan tiket penerbangan dengan rute transit melalui maskapai yang berbeda). Ia memberikan suatu ilustrasi: Penumpang yang bepergian dari Medan menuju Jayapura bisa jadi akan melakukan transfer di Bandara Soekarno-Hatta; di sana, Lion Air mendarat di Terminal 1A, sedangkan Garuda Indonesia take off dari Terminal 3.


“Bayangkan Lion Air mendarat di Terminal 1A, Garuda berangkat dari Terminal 3, bagaimana menghubungkan Terminal 1A ke Terminal 3,” ujar Daniel.


Menurut orang tersebut, meskipun sudah tersedia sarana transportasi seperti kereta api ringan di Bandara Soekarno-Hatta, namun infrastruktur ini belum bekerja dengan efisien karena letaknya yang berada jauh dari area terminal. Dia juga menggarisbawahi kebutuhan untuk merancang kembali hal ini.


untuk memastikan kereta layang dapat terintegrasi dengan baik ke dalam terminal serupa yang ada di bandara lain.


Jika banyak penumpang memilih opsi ini (kursi penerbangan dengan singgah dan maskapai lain) secara signifikan, dampaknya pada biaya operasional bisa menjadi lebih rendah.


delay


-Semakin besar pun demikian, jadi perlu adanya rancangan koneksi untuk meningkatkan kecepatan,” ungkap Daniel.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *