- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
economics, government, indonesia, news, politicseconomics, government, indonesia, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
lowongankerja.asia
,
Jakarta
– Indonesia sudah mengantarkan dokumen Awal Memorandum ke Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)
OECD
Di antara sesi-sesi pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, yang berlangsung pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga
Hartarto menyebut beberapa keuntungan bila Indonesia sukses mendapatkan ratifikasi. ” Ini akan menciptakan gambaran positif, khususnya bagi pasar, karena pasar perlu mengetahui tentang penerapan standar Indonesia atau pun regional.”
best practice
“Beragam sektor terdampak,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers secara virtual dari Paris pada Rabu malam, tanggal 4 Juni 2025.
Airlangga menyebut bahwa OECD senantiasa menjadi acuan untuk kebijakan global. Oleh karena itu, OECD dapat bertindak sebagai pelapis perlindungan bagi perdagangan Indonesia, pasalnya tiga per empat negara sudah memilikinya. “Sekarang Indonesia juga telah menerima akses ini, sehingga 34 negara lain siap membuka pintu mereka kepada produk-barang dan layanan dari Indonesia.” Menurut Airlangga, dengan hal ini maka keterlibatan dalam organisasi tersebut akan merangsang daya saing produk Indonesia serta memberikan ruang pasar yang lebih besar.
Di samping itu, Airlangga menyebut bahwa keanggotaan OECD dapat mempercepat serta meningkatkan jumlah investasi walaupun situasi ekonomi dunia tengah lesu. ‘Peminatan dan antusiasme untuk berinvestasi di negara-negara dengan praktik terbaik serupa cenderung menjadi lebih pesat.’
Tak hanya berdampak positif pada perdagangan Indonesia, Duta Besar Indonesia di Prancis Mohammad Omar menyebutkan bahwa keanggotaan OECD juga akan meringankan tantangan tersebut.
foreign direct investment
(FDI) “Sumber investasi langsung ke berbagai negara tersebut mencapai kira-kira 70 persen menurut datanya.” Oleh karena itu, lanjut Oemar, jalan menuju akses yang lebih luas bagi dana investasi internasional dalam mendukung pembangunan nasional menjadi semakin terbuka.
Umar juga menggarisbawahi peranan penting OECD dalam pengelolaan hampir 90 persen dari bantuan pembangunan resmi atau ODA. Apabila mendapat status keanggotaan lengkap, Indonesia akan dapat menyuarakan ide-ide tentang bagaimana mendukung negara-negara yang memerlukan bantuan pembangunan bersama para anggotanya di OECD. “Ini bukan berarti bahwa Indonesia harus tergantung pada dukungan tersebut,” ujarnya.
Indonesia baru memulai tahap awal dari proses ratifikasi tersebut. Pemerintah mengharapkan bahwa aksesinya dapat selesai dalam jangka waktu empat tahun. Sementara itu, selama dua tahun mendatang, direncanakan akan ada langkah-langkah yang diambil.
technical review
mengenai dokumen yang telah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia.