Aipda PS Diduga Pelaku Pelecehan terhadap MML di Polsek Wewewa Selatan, Ditahan


Laporan Jurnalis, Petrus Piterakukan


, TAMBOLAKA

– Kepala Kepolisian Resort SBD (Sumba Barat Daya), AKBP Harianto Rantesalu, SIK menyebutkan bahwa Aipda PS, seorang oknum polisi yang diduga melakukan pelecahan terhadap MML di Polsek Wewewa Selatan kini telah ditahan dan sedang melalui proses kode etik.

Anggota Kepolisian dari Polsek Wewewa Selatan, kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yaitu Aipda PS dituduh telah mengotori martabat MML ketika sedang dilakukan pemeriksaan olehnya atas pelaporannya tentang kasus pemerkosaan yang dialaminya di kantor Polsek Wewewa Selatan pada tanggal 2 Maret 2025.

Kepala Kepolisian Resor SBD menyebutkan bahwa Aipda PS telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya sejak Sabtu, tanggal 7 Juni 2025.

Aipda PS akan diringkus selama 30 hari kedepan guna menghadapi tatacara etika polisi yang berlaku.

Kapolres SBD menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Sumba Barat Daya, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Kapolres SBD, Harianto Rantesalu, yang pada waktu tersebut dibantu oleh Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jeffris Fanggidae, serta Kasie Humas dan Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan bahwa setelah melakukan investigasi dan pemeriksaan, Aipda PS sudah mengakuinya sendiri atas tindakan-tandainya. Sehingga kasus ini dipromosikan ke tingkatan penyidikan lebih lanjut terkait dengan Kode Etiknya. Oleh karena itu, Aipda PS akan diringkus di Mapolres Sumba Barat Daya selama periode 30 hari mendatang.

Terkait insiden itu, Kapolres SBD AKBP Harianto Rantagesalu, SIK mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf kepada semua warga masyarakat di wilayah Sumba Barat Daya karena tindakan karyawan polisi mereka yang telah merusak citra Institusi Kepolisian Resort Sumba Barat Daya. (1)

Ikuti berita di
GOOGLE NEWS

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *