- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, news, news media, politics, womencrime, news, news media, politics, women - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
– Musisi Ahmad Dhani enggan memberikan komentar tentang dirinya sendiri, yang dilaporkan Rayen Pono kepada pihak berwajib terkait dugaan tindakan melanggar hukum Suku, Agama, Ras, atau Antar golongan (SARA).
Rayen Pono melaporkan kasus ke pihak berwajib setelah Ahmad Dhani mengubah nama keluarganya dari ‘Pono’ menjadi ‘Porno’. Hal ini terjadi ketika menyelenggarakan dan menjalankan diskusi terbuka seputar Hak Cipta yang ada di daerah Senayan, Jakarta Pusat, tanggal 10 April 2025.
Saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025), Dhani memilih mengacuhkan pertanyaan awak media, mengenai kasusnya dengan Rayen Pono.
Bahkan, pentolan grup band Dewa 19 ini memilih menjawab kasus yang terjadi, antara Keenan Nasution dengan Vidi Aldiano.
“Apa bila perkara tersebut (antara Keenan dengan Vidi), sesungguhnya aturan hukumnya telah tersedia dan tertulis di dalamnya bahwa untuk setiap pelanggaran denda yang dipatok adalah sebesar Rp 50 juta,” ungkap Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itu hanya bisa diam saat awak media mencecar perihal kasusnya dengan Rayen, yang kini dilanjutkan berkasnya di Polda Metro Jaya.
Dhani memutuskan untuk berjalan menuju mobilnya sendiri tanpa merespons pertanyaan dari jurnalis.
Ahmad Dhani juga memilih menjawab pertanyaan seputar persiapan pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, yang akan digelar dalam waktu dekat. (Ari).