- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, crime, politics, politics and law, social issuescontroversies, crime, politics, politics and law, social issues - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
JAKARTA, lowongankerja.asia–
Melalui persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, musisi sekaligus wakil rakyat AHMd Dhani didapuk telah menyalahi aturan etika akhlak karena komentarnya yang diskriminatif soal proses naturalisasi para pesepakbola pada pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, belum lama ini.
Di samping itu, Dhani juga terlibat dalam kasus pengubahan nama keluarga menjadi Rayen Pono.
Masalah ini dimulai karena terjadi kekeliruan menulis nama Rayen Pono sebagai “Rayen Porno” pada undangan untuk diskusi tentang pengelolaan royalti musik yang diadakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Kesalahan itu dikemukakan kembali oleh Ahmad Dhani ketika sedang dalam obrolan, hal ini menimbulkan amarah Rayen dan akhirnya mengarah pada pengaduan kepada otoritas terkait.
Langgar Kode Etik
Ahmad Dhani dijuluki bersalah atas pelanggaran kode etik sebagai bagian dari dewan.
Dia dikenakan hukuman berupa peringatan verbal dan dimintai untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Berdasarkan analisis hukum serta aspek moral, MKD menyatakan bahwa terdakwa yang berprestise Ahmad Dhani, memiliki nomor keanggotaan A119 dari Fraksi Partai Gerindra, sudah ditetapkan melakukan pelanggaran pada Kode Etik DPR RI dan menerima sanksi yang relatif lunak,” ungkap Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Rabu (7/5/2025).
“Melaporkan bahwa teradu telah melanggar kode etika anggota DPR RI. Menjerat teradu dengan peringatan verbal serta wajib bagi teradu untuk minta maaf kepada pengadu dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah putusan ini,” demikian penjelasannya.
Minta mMaaf
Setelah persidangan, Ahmad Dhani segera mengeksekusi keputusan MKD.
Dia juga mengungkapkan permohonan maaf dengan cara terbuka kepada Rayen Pono dan kelompok lainnya yang merasa dirugikan.
“Kini disampaikan dengan lisan. Saya, sebagian anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, berkeinginan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak terkait, lebih-lebih bagi mereka yang telah membuat laporan tentang masalah-masalah tersebut,” ungkap Ahmad Dhani.
Keseleo Lidah
Ahmad Dhani menyatakan bahwa perbuatannya yang membuat kesalahan dalam pengucapan nama keluarga Rayen Pono hanyalah disebabkan oleh kekeliruan ucapan saja.
Anggota Dewa 19 tersebut menyatakan bahwa mereka tidak memiliki niat sama sekali untuk menghinakan siapun, termasuk suku tertentu.
“Berterimakasih karena kesalahan dalam pengucapan kata-kata, yang menyebabkan seorang dengan latar belakang keluarga bangsawan tersinggung dan merasa dirugikan,” katanya Dhani.
“Selama hidupku, aku tak pernah mencemarkan atau menghina martabat, entah itu dari golongan bangsawan ataupun tidak,” tegas Dhani.