Keberagaman Angka PHK: Perbedaan Data Antara Menaker, BPS, Apindo, dan KSPI

Keberagaman Angka PHK: Perbedaan Data Antara Menaker, BPS, Apindo, dan KSPI



lowongankerja.asia


,


Jakarta


– Persentase penghentian hubungan kerja (صندVMLINUX
PHK
Pada tahun 2025 angka tersebut tetap termasuk tinggi. Selama dua bulan awal, Kementerian Tenaga Kerja melaporkan bahwa sekitar 18.610 individu sudah mengalami PHK.

Kepala Departemen Tenaga Kerja Apindo, Bob Azam, mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) paling sering terjadi pada industri berbasis tenaga kerja intensif. Penyebab pokok dari fenomena tersebut antara lain penurunan daya beli konsumen. Dia menjelaskan kepada Tempo, Jumat, 1 Mei 2025, “Penurunan kebutuhan baik lokal maupun internasional menjadi penyumbang masalah ini.”

Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja Dari Beberapa Versi

Menaker Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan atau
Menaker
Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) antara awal Januari sampai hari Rabu, 23 April 2025, berjumlah total 24.036 orang. Dia pun mendetailkan wilayah dengan tingkat PHK tertinggi yaitu Jawa Tengah dengan 10.692 orang, diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 4.649 orang, serta Riau dengan 3.546 orang.

Sektor bisnis yang paling sering mengalami pemutusan hubungan kerja adalah industri pengolahan dengan jumlah 16.801 karyawan terkena PHK, diikuti oleh bidang perniagaan ritel dan grosir dengan total 3.622 individu, serta sektor layanan lainnya melapor adanya 2.012 kasus PHK.

“Per tanggal 23 April 2025, jumlah yang telah direkam mencapai kira-kira 24 ribu orang. Ini setara dengan seper-tiganya dari total tahun 2024. Bila ditanyakan tentang perbandingan antara PHK di masa kini dan tahun lalu, memang angka tersebut menunjukkan peningkatan,” jelas Yassierli.

“Sekarang (pada tanggal 23 April 2025), jumlah yang telah direkam adalah sekitar 24 ribu orang. Ini setara dengan kurang lebih satu pertiga dari total tahun 2024. Bila ditanyakan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada saat ini dibandingkan dengan tahun lalu, memang angka tersebut mengalami kenaikan,” jelas Yassierli.

Apindo

Informasi yang diperoleh dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APOKI)
Apindo
Menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 40.000 orang. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara juga melaporkan bahwa kurang lebih 23.000 dari anggota mereka mengalami PHK selama periode tersebut.

Apindo
memprediksi jumlah pemutusan hubungan kerja akan semakin meningkat dan diperkirakan akan menembus angka 70.000 jiwa di penghujung tahun, sesuai dengan data dari Kementerian Tenaga Kerja yang melaporkan adanya 77.965 kasus PHK sepanjang tahun 2024.

Daerah dengan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) paling signifikan berdasarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Tangerang. Informasi ini diambil dari data peserta yang mengklaim dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kecadalan Kerja (JKP). Di masa lalu, kurang lebih 250 ribu karyawan tercatat sebagai mereka yang dipensiunkan, sementara periode Januari sampai Februari tahun ini angkanya telah naik menjadi sebanyak 40 ribu individu.

BPS

Dikutip dari
Antara
, pada tanggal 5 Mei 2025, tercatat peningkatan angka pengangguran kurang lebih 83 ribu orang atau bertambah sebesar 1,11 persen jika dibandingkan dengan data bulan Februari tahun 2024.

Amelia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan bahwa peningkatan tingkat pengangguran tersebut sesuai dengan bertambahnya jumlah tenaga kerja sebesar 3,67 juta jiwa, sehingga keseluruhan tenaga kerja hingga bulan Februari tahun 2025 menjadi 153,05 juta orang.

Amelia menyebutkan bahwa tenaga kerja meliputi mereka yang sudah berkarir dan juga mereka yang sedang dalam pencarian pekerjaan ataupun baru saja mulai. “Meski demikian, tidak seluruh jumlah tenaga kerja itu ditempatkan di lapangan kerja, sehingga ada sekitar 7,28 juta individu yang pengangguran,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada jumpa pers di Jakarta, Senin lalu.

Sebaliknya, jumlah populasi yang bekerja menunjukkan peningkatan pada bulan Februari 2025, dengan tambahan sebanyak 3,59 juta orang, menjadikan total tenaga kerja menjadi 145,77 juta individu.

Kenaikan tersebut sebagian besar datang dari kalangan karyawan full-time yang meningkat menjadi 96,48 juta orang, dengan peningkatan sebesar 3,21 jutaorang dibandingkan bulan Februari di tahun lalu. Di sisi lain, jumlah tenaga kerja part-time juga mengalami pertambahan sebanyak 820 ribu orang, sehingga totalnya menjadi 37,62 juta orang.

KSPI

Konfederasi Buruh Indonesia (
KSPI
Melaporkan bahwa sekitar 60 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya dari Januari sampai Februari tahun 2025. KSPI pun menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara datanya dengan Kemnaker yang berlangsung sudah cukup lama.

Kemnaker memperoleh data mereka melalui laporan perusahaan, sementara KSPI mengacu langsung pada informasi dari para buruh. Inilah sebabnya kedua pihak memiliki angka yang tidak sesuai satu sama lain karena perbedaan dalam sumber informasinya.

Secara mendasar, KSPI meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah lebih tegas dalam penanganan masalah pemutusan hubungan kerja yang masih marak di beberapa industri.


Melynda Dwi Puspita

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *