- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
motor fuel, news, oil, oil and fuel prices, petroleummotor fuel, news, oil, oil and fuel prices, petroleum - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
18
JAKARTA, lowongankerja.asia
– PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), sebuah joint venture di antara BP dan PT AKR Corporindo Tbk, akan mengadakan penyusunan ulang terkait harga bahan bakar minyak (BBM) mulai tanggal 1 Mei 2025.
Menurut informasi dari pihak perusahaan, tarif bahan bakar minyak yang baru di SPBU BP-AKR akan diberlakukan untuk area Jabodetabek serta Jawa Timur. Bila dibandingkan dengan harga pada tanggal 1 April 2025 lalu, beberapa jenis produk justru turun harganya.
Berikut adalah detail mengenai harga BBM BP-AKR mulai tanggal 1 Mei 2025 di area Jabodetabek serta Jawa Timur:
- BP 92 (RON 92): Harga jual adalah Rp 12.600 setiap liternya.
- BP Ultimate (RON 95): Rp 13.170 tiap liter
- BP Ultimate Diesel (CN 53): Harga Rp 13.810 tiap liter
Berikut ini merupakan perbandingannya, tarif BBM BP-AKR yang diberlakukan mulai tanggal 1 April 2025 adalah sebagaimana tercantum di bawah ini:
- BP 92 (RON 92): Harga jual adalah Rp 12.800 setiap liter.
- BP Ultimate (RON 95): Rp 13.370 setiap liter
- BP Ultimate Diesel (CN 53): Harga jual adalah Rp 14.060 setiap liter
- BP Diesel (CN 48): Harga Rp 13.640 setiap liter
Oleh karena itu, ada pengurangan harga kira-kira Rp 200-Rp 250 setiap liter untuk bahan bakar utama seperti BP 92, BP Ultimate, serta BP Ultimate Diesel.
BP-AKR menginformasikan bahwa mereka melakukan penyesuaian harga dengan teratur, yang melibatkan pertimbangan banyak hal seperti perubahan harga minyak mentah global.
Perusahaan pun memperkuat janji mereka untuk tetap menyediakan bahan bakar bermutu baik kepada para pelanggan di tanah air.
“Kami selalu mendorong kreativitas agar konsumen bisa merasakan manfaat dari barang-barang yang handal dan hemat. Tarif BBM oleh BP dapat mengalami penyesuaian secara berkala sejalan dengan fluktuasi biaya minyak dunia,” seperti tertulis dalam pernyataan formal BP-AKR.