- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, criminal law, government, money, newscrime, criminal law, government, money, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
Direktorat Penyidikan Tindak_pidana Siber Bareskrim Polri menggeledah dan menyita dana puluhan miliar rupiah yang tersimpan di berbagai akun pengumpul keuntungan hasil operasi tersebut.
judi online
(judul). Proses penyitaan dimulai dengan pengiriman Laporan hasil analisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke pihak penyidik.
“Penyelidik pidana siber menyita dana sebesar Rp61 miliar dari 164 akun bank yang berhubungan dengan perjudian daring,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, melalui rilis resmi pada hari Jumat (2/5/2025).
Himawan menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari PPATK, ada 5.885 akun yang digunakan sebagai tempat menampung keuntungan dari perjudian online. Meskipun demikian, investigasi oleh pihak berwenang belum mencakup semuanya.
“Rekening-rekening lainnya tetap terkunci dan mengalami penangguhan sementara dari pihak PPATK,” jelas Himawan.
Sektor awal, Kepala PPATK Ivan Yustiananda menyampaikan bahwa dana yang terkandung dalam kurang lebih 5.000 akun tersebut melebihi angka Rp600 miliar. Semua akun ini sudah dilakukan prosedur penonaktifan sejak bulan Februari tahun 2025.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan analisis PPATK, akun tersebut terus-menerus melaksanakan transaksi sampai ke negara lain.
“Sudah dari bulan Februari kami membekukan aktivitas tersebut, kemudian diikuti dengan pemblokiran yang dikeluarkan oleh Polri. Ada beberapa transaksi baik domestik maupun internasional yang terlibat. Saat ini pihak penyidik Polri sedang melakukan investigasi lebih mendalam. Kerjasama antara PPATK dan Polri menjadi semakin erat guna menumpaskan perjudian online,” jelas Ivan ketika dimintai keterangan oleh para reporter pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025.
Penerapan hukuman terhadap perjudian online oleh Polri, menurut Ivan, bertujuan besar yakni melindungi publik dari berbagai efek sosial yang timbul. Pasalnya, tuduhan berkaitan dengan pinjaman online, narkoba, penipuan, prostitusi, dan bahkan keruntuhan keluarga para korban perjudian daring dapat dihindari.
Ivan menjelaskan bahwa para penjahat melakukan tindakan ilegal demi memuaskan nafsu perjudian online mereka. Dengan demikian, sementara upaya melawan judi daring dilakukan, sebenarnya polisi juga sedang berperan dalam melestarikan nasib bangsa Indonesia.
” Ini menggambarkan bahwa kinerja kepolisian dalam menangani kasus perjudian online sesuai dengan laporan yang kami berikan telah sangat baik,” jelasnya.