Cara Mudah Menghidupkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif

Cara Mudah Menghidupkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif


,

JAKARTA –
BPJS Kesehatan
yang tidak dibayar selama beberapa bulan atau tahunan, akan otomatis tidak aktif dan tidak bisa digunakan lagi.

Meski demikian, akun BPJS kesehatan Anda masih tetap bisa digunakan kembali, jika Anda mengaktifkannya lagi.

Beberapa alasan BPJS tidak aktif adalah tunggakan iuran, atau tidak membayar iuran dalam waktu yang ditentukan, dan adanya perubahan data, misalnya, perubahan status pekerjaan atau pindah tanggungan keluarga.

Apabila alasan tidak aktifnya adalah karena telat bayar iurannya, silakan langsung melakukan pembayaran tersebut. Di samping melunasi keterlambatanmu dalam pembayaran, jangan lupa untuk pula menyelesaikan iuran yang sedang berlangsung supaya layanan bisa kembali normal.

Jika penyebab non-aktif adalah perubahan data, kamu perlu memperbarui informasi di sistem BPJS. Hal ini dapat dilakukan dengan:

Berikut cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu.
  • Buat daftar atau masuk dengan memakai akun yang telah didaftarkan.
  • Pilih menu “Peserta” lalu klik “Cek Kepesertaan”.
  • Jika status kamu nonaktif, akan ada opsi untuk mengaktifkan kembali. Ikuti petunjuk yang diberikan.

2. Melalui WhatsApp (PANDAWA)

  • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
  • Kirim pesan “Hi Chika” untuk memulai percakapan.
  • Ikuti petunjuk dari chatbot PANDAWA untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan kamu.

3. Kunjungi Secara Langsung Kantor Cabang BPJS Kesehatan

  • Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, serta Kartu JKN-KIS.
  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang paling dekat.
  • Beritahu petugas bahwa Anda berkeinginan untuk menghidupkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Staf akan membantumu melengkapi prosedur pengaktifan.

Sesudah menyelesaikan seluruh tanggungan seperti pembayaran hutang atau pengisian ulang informasi data, BPJS Kesehatan akan merestart kembali status keikutsertaan Anda. Proses ini biasanya memakan waktu antara 1 sampai 2 hari kerja. Untuk memverifikasi apakah akun Anda sudah aktif lagi, Anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun metode pemeriksaan lain yang tersedia.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *