- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal cases, incident, newscrime, crimes, criminal cases, incident, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
– Terkuak fakta baru terkait tewasnya Dian Novita.
Sesuai laporan, mayat seorang perempuan dari Jakarta itu ditempatkan langsung di RSUP Kariadi Semarang.
Dua orang lelaki yang awalnya tiba sambil menggendong mayat korban dengan naik taksi kemudian meninggalkan area rumah sakit tersebut.
Polisi mengendus kasus pembunuhan.
Wanita ternyata menjadi korban pembunuhan di Hotel Citra Dream Semarang.
Setelah melalui penyelidikan, polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan.
Aditya melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.
Korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka yang berasal dari Kendal merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
“Setelah itu, tersangka mengendalikan korban dengan menempatkan bantal di atas wajah, menyengkal lehernya, memukuli area perut, dan terus mendesak tubuhnya sampai akhirnya korban tidak bernyawa lagi di lokasi kejadian,” papar Andika melalui pernyataan tertulis pada hari Selasa (10/6/2025) malam.
Korban meninggal setelah dibawa oleh dua orang tidak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada hari Senin (9/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua pria itu mengantarkan korban ke rumah sakit dan saat tiba, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Terdapat beberapa cedera pada tubuh korban seperti leher, mulut yang berdarah, serta kuku tangan memar.
Bukan hanya itu saja, si korban memakai pakaian yang tidak lengkap.
Setelah menerima informasi dari rumah sakit, kepolisian pun mengejar para tersangka yang diduganya melakukan tindak pidana tersebut.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Andika melanjutkan, pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.
Korbannya tercatat terakhir kali dilihat memasuki ruangan hotel bersama sang dicurigai.
“Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB,” papar Andika.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tersangka sudah ditahan,” tandas Andika.
Identitas Jasad
Jasad perempuan itu ternyata adalah Dian Novita Sari alias DNS (29).
Dia adalah penduduk Nomor 29 Jalan Rawadas, Lingkungan RT 02RW 03 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta.
DNS yang berfungsi sebagai ibu rumah tangga tersebut dilahirkan di Liwa, Lampung Barat, pada tanggal 25 November 1995.
Menurut informasi dari Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, DNS meninggal dunia di Hotel Citra Dream Semarang.
Detik-detik Jasad Dibawa ke RS
Berdasarkan pendalaman polisi dan keterangan para saksi yang ada di lapangan, kejadian tersebut bermula saat dua OTK datang menggunakan taksi.
Kedua pria tersebut membawa seorang perempuan yang sudah tak berdaya ke UGD RSUP Dr. Kariadi, pagi hari.
Korban lalu diletakan di tempat tidur pasien yang dibantu perawat masuk ke ruangan UGD.
Tidak berselang lama, dua pria tersebut pergi dan meninggalkan si perempuan.
Setelah dicek, ternyata wanita itu telah meninggal.
Pihak RSUP Dr Kariadi lantas menghubungi Panit Inafis Polrestabes Semarang.
Kondisi Korban
Dari laporan kepolisian, kondisi kuku jasad membiru, keluar darah dari mulut, dan beberapa luka lecet seputaran leher.
Jasad juga dalam keadaan pakaian yang tidak layak, tanpa celana dalam dan hanya celana pendek.
2 Pria Sudah Ditahan Polisi
Kepolisian dengan sigap berhasil menangkap kedua laki-laki asing tersebut.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Akan tetapi, kedua individu tersebut justra melarikan diri dan meninggalkan korbannya yang telah tewas.
“Benar, kedua individu tersebut telah kita amankan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, pada hari Senin (9/6/2025), seperti yang dikutip dari TribunJateng.
Baru-baru ini, pihak kepolisian menggerebek Aditya Dwi Nugraha dan menjadikannya tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan itu.
(*/)
Sumber:
Tribunjateng.com
/
TribunSolo.com
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan