- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, government, news, politics, politics and lawcrime, government, news, politics, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
JAKARTA,
– Mantan Staf Khusus (Stafsus) dari Kemendikbudristek periode Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mengklaim pencalonannya sebagai stafsus semata-mata berdasarkan keahlian dan kompetensinya.
Indra Haposan Sihombing, pengacara Fiona, menyatakan bahwa kliennya tidak dipilih sebagai staf khusus lantaran hubungan yang dekat dengan Nadiem.
“Benar-benar dipilih atas dasar keahlian dan kompetensi. Tidak ada yang direkrut hanya karena persahabatan,” jelas Indra ketika ditemui di Lobby Gedung Bulat Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025.
Indra menyebut bahwa Kemendikbudristek memiliki proses perekrutan yang transparan sehingga memungkinkan Fiona untuk berperan sebagai staf ahli menteri.
“Mereka hanyalah hubungan antara pemimpin dan karyawan. Tidak ada ikatan kekeluargaan atau semacamnya,” ujar Indra.
Fiona diinterogasi oleh penyidik sekitar 13 jam, pada hari Selasa yang lalu.
Pertanyaan yang diajukan kepadanya hanya menyangkut tentang tugas dan fungsi utama (tupoksi) Fiona sebagai staf khusus.
“Masih tentang tugas pokok dan fungsi, pekerjaan harian dia, tanggung jawabnya apa, mengerjakannya apa, pelaporan kemana, begitu saja,” jelas Indra.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan laptop berbasis Chromebook akhirnya dilejitkan menjadi fase penyelidikan mulai hari Selasa tanggal 20 Mei 2025.
Maka, sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Petugas terus menggali lebih jauh tentang perkara tersebut sementara jumlah kerugian finansial bagi pemerintah masih dalam perhitungan.
Tetapi, dana yang dialokasikan untuk pembelian laptop berbasis Chromebook tersebut sebesar Rp 9,9 triliun.