Petugas Satpol PP Dugaan Paksakan Penghentian Proyek Sekolah di Cikarang

Petugas Satpol PP Dugaan Paksakan Penghentian Proyek Sekolah di Cikarang


BEKASI,

Anggota Satpol PP Kota Bekasi yang juga menjabat sebagai Ketua RW 13 di Desa Telaga Murni dengan inisial CS dituduh telah memaksa mengakhiri proyek SDN 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Tindakan penahanan paksa itu pernah ditangkap kamera oleh salah satu penduduk. Setelah di-posting pada akun Instagram @bekasi.terkini beberapa hari yang lalu, video tersebut menjadi tren di platform media sosial.

Video itu memperlihatkan tiga buruh atau petugas konstruksi sedang duduk sambil bertutur muka bingung di hadapan gedung sekolah.

Setelah diinstruksikan oleh CS, mereka menyetop kegiatan kerja sehingga tidak lagi meneruskan proyek membangun sekolah.

Pekerja pun pernah ditakuti bahwa mereka akan dilaporkan oleh CS jika terus menerus melakukan tugasnya.

“Pak RW meminta kami untuk berhenti, tetapi dia berkata bahwa akan membawa saya ke Polsek,” ungkap seorang pekerja yang menggunakan kaos tanpa lengan warna hitam, dilaporkan pada hari Rabu (11/6/2025).

Dalam klip tersebut juga terlihat ada penggalian tanah serta tiang kayu yang dipasang, diperkirakan sebagai tanda posisi konstruksi sekolah itu.

Di dekat tempat itu, tampak seorang petugas Satpol PP berpakaian lengkap. Dia dituduh sebagai orang tidak bertanggung jawab yang mungkin telah memintanya untuk mengakhiri proyek sekolah tersebut.

Terpisah, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang mengakui kejadian di mana anggota Satpol PP Kota Bekasi secara paksa menghentikan proyek sekolah sebagai ketua Rw 13 Desa Telaga Murni.

“Bapak yang menjabat sebagai ketua RW di sana berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi,” jelas Bintang kepada .

Bintang menyatakan bahwa awalnya masalah terjadi saat penduduk mengusulkan pemakaian tanah kepada salah satu pihak Developer perumahan guna membangun kantor Sekretariat RW 13 di Desa Telaga Murni, yang kemudian menjadi alasan penundaan proyek tersebut.

Permintaan itu ternyata tidak pernah ditanggapi oleh pengembangnya. Warga menjadi penasaran dan bertanya-tanya.

Saat yang sama, SDN 02 Telaga Murni juga melaksanakan proyek perluasan sekolah di lahan yang direncanakan menjadi kantor sekretariatRW lokal tersebut.

Para warga yang menyangka bahwa tanah itu dimiliki oleh pengembang pada akhirnya berhasil mencegah agar proyek perluasan sekolah dibatalken. Penolakan ini terjadi selama kurang lebih dua minggu terakhir.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata lahan yang direncanakan untuk menjadi sekretariat RW tersebut telah memiliki sertifikat dan berada di bawah nama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan hukum, tanah itu memang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan, seperti yang terbukti melalui sertifikat,” jelas Bintang.

Kepala Forkopimcam Cikarang Barat terakhir ini ikut campur dengan menyelenggarakan mediasi pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025.

Hasil dari mediasi itu menetapkan bahwa akan ada pengukuran tanah yang menjadi objek proyek perluasan sekolah pada hari Selasa (17/6/2025).

“Pada tanggal 17 Juni nanti, akan diadakan rapat kembali bersama pihak-pihak yang berkepentingan, meliputi BPN, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan guna menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” jelas Bintang.

Bintang pun mengonfirmasi bahwa program perluasan sekolah tetap berlangsung meskipun awalnya ditolak oleh beberapa penduduk.

“Pembangunan terus berlanjut,” tambah Bintang.

sudah berusaha untuk memverifikasi kejadian tersebut dengan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, yaitu Karto.

Namun sampai artikel ini dirilis, belum ada balasan dari Kartolo.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *