- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal cases, criminal law, incidentcrime, crimes, criminal cases, criminal law, incident - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
Di kota Bekasi, Jawa Barat, seorang anak laki-laki berumur 7 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sahabatnya sendiri, sementara temannya menyaksikannya. Kejadian tersebut tercatat pada bulan Mei 2025.
Ibu dari si korban sudah mengadukan insiden tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota. Setelah pemeriksaan forensik dilakukan pada korban, ditemukan adanya luka di area anus serta tanda-tanda penetrasi. Namun, Ibu korban merasa kesal sebab dia berpikir bahwa pengaduan mereka tidak ditangani serius oleh petugas polisi yang menyatakan bahwa pelaku adalah seorang anak kecil sehingga sulit untuk diproses secara hukum.
Ibu korban tak kuasa menahan air matanya saat didatangi awak media di kediamannya, Senin (9/6).
“Pada awalnya saya tidak paham, malahan sang kakak perempuan mencoba menjelaskan kepada saya. Pada akhirnya dia mengaku dan telah terjadi dua kali atas anak saya oleh si penyerang,” ungkap ibu dari korban.
Pelaku Ancam Pukuli Korban
Mengacaukan pendapat dari ibu si korban, buah hatinya diperkosa secara oral oleh seorang kenalan seusianya yaitu usia 8 tahun dan hal ini didampingi dengan ancaman tertentu. Seluruh insiden tersebut terjadi di satu tempat yang konsisten, tepatnya pada suatu bendungan pemisah antara kompleks perumahan.
“Saya terpaksa membiarkan anak saya, sebab jika berlawanan arah atau menolak, dia akan ditendang oleh si penyerang,” jelasnya.
Ironisnya, menurut pengakuan korban, seluruh tindakan yang dilakukan oleh pelaku dikerjakan di hadapan teman-temannya sebagai bentuk permainan mereka.
“Karena (korban) merasakan sakit, teman-temannya telah mencoba menegur pelaku agar berhenti tetapi perkataan mereka diabaikan oleh pelaku dan dia terus melanjutkan tindakankeksyangan tersebut,” ungkap ibu korban.
Ibu Korban Datangi Pelaku
Mengenali bahwa peristiwa itu adalah suatu hal serius, sang ibu sebagai korban berusaha mengunjungi rumah si pelaku, yang ternyata tetangganya sendiri di kawasan setempat; akan tetapi, anggota keluara pelaku sama sekali tidak peduli dengan insiden tersebut.
“Saya bahkan bertanya langsung ke pelaku mengenai alasan dia melakukannya pada anak saya,” kata si ibu. “Dan jawaban yang diberikan oleh pelaku adalah, ‘Karena itu menyenangkan,’” tambahnya.
9 Korban
Bukan cuma seorang, ternyata ada delapan anak lainnya yang menjadi korbannya setelah polisi menangkap sang pelaku. Semua korban ini juga bukan berasal dari lingkungan perumahan tersebut.
“Pada awalnya, informasi yang saya terima menunjukkan bahwa ada empat korban lain di luar anak saya, tetapi setelah itu jumlahnya meningkat dan sekarang telah mencapai sembilan anak yang melapor bahwa mereka juga menjadi mangsa dari tindakan tersangka tersebut,” ungkap sang ibu.
Korban Trauma, Sering Nangis
Sebagai akibat dari insiden tersebut, si korban mengalami trauma, sering kali menangis serta takut untuk meninggalkan rumah. Bagian areaanusnya juga pernah terluka dan merasakan sakit.
“Bila menetes air mata, si kecilku kerap merasa cemas lalu selalu berkata ‘Jangan tinggalkan aku ya mam’, karena rasa takut itu,” lanjut sang ibu yang menjadi korban.
Pelaku diduga masih berada di area sekitar, menyebabkan buah hati mereka takut untuk meninggalkan tempat tinggal. Sang ibu menginginkan keadilan bagi putranya itu.
“Sudah mencoba banyak metode, tetapi masih belum mendapatkan keadilan. Saya pergi ke polisi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tapi semua usaha itu sia-sia,” ungkap sang ibu yang menjadi korban.
Pelakunya Diketahui pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
Ayah dari tersangka mencurigakan tersebut menjelaskan bahwa putranya juga adalah salah satu pihak yang dirugikan sebelum akhirnya dia berperan sebagai pelaku. Penjelasan ini muncul setelah si anak melakukan sesi konseling dengan psikolog yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.
“Hasil yang disampaikan oleh psikolog tersebut ternyata memberitahu saya bahwa anak saya merupakan seorang korban,” ungkapnya ketika diwawancara. “Meskipun anak saya sendiri terlibat sebagai pelakunya, namun pada akhirnya ia juga menjadi korban; korban utama dan berkelanjutan.” Dia menjelaskan hal ini kepada tim saat wawancara dengan mereka.
di rumahnya, Selasa (10/6).
Dia menceritakan bahwa si anak punya dua teman sebaya. Ketika anak itu bermain di rumah salah satu temannya, dia dicurigai mengalami pelecehan seksual.
“Iya ( mereka bersahabat ). Namun, jarang sekali mengunjunginya. Ketika sedang bermain di sana, itu terakhir kali saya dengar sekitar satu tahun yang lalu,” katanya.
“Saya ingin maju perlahan-lahan dahulu, Pak. Nantinya informasinya pasti akan muncul dari Dinas DPPPA. Iya, bukan? Semua fakta tersebut akhirnya akan keluar. Tidak salah, ‘kan? Sebab pihak dinas pun tidak mengungkapkan identitas kedua individu ini, yang telah melukai anak saya,” katanya menambahkan.
Pelaku Direhabilitasi Keluarga
Ayah dari tersangka tersebut mengatakan bahwa putranya sedang dalam proses rehabilitasi bersama keluarga. Ia tidak diperbolehkan pergi kemana-mana.
“Jadi begini. Singkatannya, saya rehabilite anak saya,” katanya ketika ditemui di kediamannya, Selasa (10/6).
“Sekarang tidak bisa bermain kemana-mana, seperti sedang direhabilitasi oleh saya,” kata bapak tersebut.
Di samping itu, sang bapak mengatakan bahwa putranya tersebut selalu berulang kali minta untuk meninggalkan rumah karena tidak paham kalau apa yang sudah dikerjakannya merupakan suatu kesalahan.
“Mereka tidak mengetahui hal itu. Karena mereka masih anak-anak,” lanjutnya.
Ayah Penjahat Mengumpulkan Uang untuk Psikiater Anaknya
Bapak dari tersangka, seorang pekerja harian lepas, mengatakan bahwa kehidupannya cukup susah. Ia berjanji kepada masyarakat, perwira tingkat ranting, petugas kepolisian, serta dinas perlindungan wanita dan anak akan memberikan bantuan dalam menyelesaikan perkara tersebut setelah kemampuannya.
“Sebenarnya, saya berniat untuk bertanggung jawab, namun karena situasi saya yang sedang tidak bekerja, saya telah memberitahu mereka bahwa saya hanya dapat membantu sebisanya,” jelasnya.
Menurutnya, sejak awal ia senantiasa menaatati petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Salah satu caranya adalah dengan mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan bimbingan psikologis.
Saatin ini dia sedang berusaha mengumpulkan uang agar bisa memboyong anaknya kembali ke Psikolog DPPPA.
“Jika saya memiliki kesempatan, saya ingin pergi ke sana kembali,” katanya.
Orang Tua Memerlukan Dukungan Psikologis dan Anak Bisa Pulih
Psikolog khusus untuk anak dan remaja, Mira D. Amir, menyebut telah menerima panggilan dari keluarga seorang korban dalam insiden pelecehan seksual di Bekasi. Menurutnya, saat menghadapi masalah serupa, pendampingan psikologis tidak boleh terfokus hanya pada si korban tetapi juga harus mencakup orangtua mereka. Dia menjelaskan bahwa jika orangtua bereaksi dengan kepanikan berlebihan atau menjadi sangat emosional, hal itu malah dapat memburukkannya dampak psikologis bagi sang anak.
“Yah, begitulah. Jika dia menjadi korban, khususnya keluarga yang mengalaminya kejutan besar, terutama sang ibu, demikianlah halnya. Atau kedua orang tuanya juga perlu mendapatkan bantuan psikologis karena ini merupakan kabar yang cukup membebani bagi mereka. Akibatnya, beban tersebut sebaiknya diurangi dengan penanganan yang tepat,” ungkap Mira.
“Supaya bagaimana? Supaya ia dapat menangani anaknya tanpa merasa panik. Sebab ketika orangtua dalam keadaan panik dan berurusan dengan anak sebagai korban, hal tersebut malah menjadi tidak baik, bahkan bisa memburuk, begitu,” tambahnya.
Mira juga menyinggung bahwa anak yang bertindak sebagai pelaku kekerasan seksual bisa pulih. Namun, perjalanannya menuju penyembuhan itu tidaklah sederhana.
“Bisa pulih, namun tentu saja tidak dengan metode yang sederhana. Selain itu, dibutuhkannya juga waktu. Penanganannya harus serius,” tegasnya.
Polisi Selidiki
Saat ini, laporan tersebut telah diserahkan kepada Polres Metropolitan Kota Bekasi. Kepala Polisi Metropolitan Kota Bekasi, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa tim mereka tengah melaksanakan investigasi.
“Sudah diurus oleh reskrim,” ujar Wahyu kepadanya, Selasa (10/6).
Wahyu belum mengungkapkan betapa jauhnya proses penanganan kasus tersebut.