Kapolres Sumba Barat Daya: Kasus Kode Etik AIPDA PS Dialihkan ke Polda NTT

Laporan Reporter


Petrus Piter


, TAMBOLAKA

Kepala Kepolisian Resort Wilayah Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, SIK, menyebut bahwa kasus pelanggaran kode etika yang menyangkut Aipda PS karena diduga melakukan pelemparan perilaku tidak senonoh kepada MML ketika pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Polsek Wewewa Selatan pada tanggal 2 Maret 2025, akan diserahkan ke Polda NTT untuk ditangani lebih lanjut. Semua proses selanjutnya menjadi tanggung jawab Polda NTT.

Kabar tersebut dikemukakan oleh Kapolres Sumba Barat Daya, AKBH Harianto Rantesalu, SIK, saat berada di kantor polisi Sumba Barat Daya pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025.

“Besok, Tim Polres Sumba Barat Daya akan mengantar berkas serta Aipda PS ke Polda NTT. Penanganan perkara itu selanjutnya menjadi tugas Polda NTT,” jelasnya.

Merespons pertanyaan tentang penyampaian kode etik Aipda PS kepada Polda NTT, kapolres Harianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari Polda NTT.

Sementara itu, untuk mengakomodasi harapan keluarga korban, selain penanganan kode etika yang sedang berlangsung, diharapkan pula bahwa Aipda PS akan ditangani secara hukuman umum dan dimintakan tindakan atas pelaporan kembali kasus dugaan pemerkosaan terhadap MML oleh Bora. Kapolres Harianto menyatakan pada saat ini, tim penyelidik belum mendapatkan laporannya dari korban dalam bentuk kasus pidana.

Terkait dengan harapan keluarga korban yang mengharapkan penyidik Polres Sumba Barat Daya untuk menindaklanjuti dan menerima kembali pelaporan perkara pelecehan seksual terhadap MML oleh Bora seperti yang telah diajukan sebelumnya, ia menyatakan bahwa insiden tersebut sudah diurus oleh penyidik dari Polres SBD.

Akan tetapi, selama proses investigasi, penyelidik memutuskan untuk menangguhkannya secara sementara akibat kurangnya bukti yang mencukupi. Tidak ada indikasi adanya tindak kekerasan dalam laporan kasus pemerkosaan tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres Harianto mengundang korban untuk menyampaikan laporannya sekali lagi jika mereka memiliki bukti tambahan. Melalui pelaporan tersebut, penyelidik akan menindaklanjutinya hingga selesai.

(pet)

Ikuti berita lain di
GOOGLE NEWS

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *