AAJI: ETF Emas Sebagai Pilihan Tepat untuk Asuransi Berinvestasi

AAJI: ETF Emas Sebagai Pilihan Tepat untuk Asuransi Berinvestasi


.CO.ID – JAKARTA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang bekerja sama dengan sektor pasar modal guna merancang strategi yang sesuai sehingga perusahaan asuransi dan lembaga dana pensiun bisa mendapatkan kesempatan untuk menanamkan investasi mereka dalam bentuk Efek Beragun Emas Terdaftar di Bursa (ETF).

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Divisi Keuangan, Modal, Investasi, dan Pajak dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto, merespon positif tentangrencana yang dimaksud.

Simon menyebutkan bahwa OJK sudah memberikan izin bagi perusahaan asuransi untuk melakukan investasi dalam bentuk emas. Aturan tersebut dijabarkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2023.

Akan tetapi, jika perusahaan asuransi dan lembaga penyedia dana pensiun memilih untuk menanam modalnya dalam bentuk emas fisik, pastinya mereka akan menghadapi batasan-batasan tertentu serta kesulitan akibat kurangnya likuiditas.

Oleh karena itu, Simon menganggap keberadaan dana indeks etf emas dapat dijadikan pertimbangan oleh perusahaan asuransi dalam memilih opsi investasi yang berbeda.

“Aturan untuk investasi pada emas pun telah disetujui sejak lama. Namun, tantangan utamanya berkisar pada aspek transaksinya termasuk prosedur serta likuiditasnya. Oleh karena itu, ETF emas merupakan alternatif yang patut dipikirkan secara matang,” katanya saat konferensi pers AAJI beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila tidak membantah bahwa instrumen ETF emas dapat menjadi opsi investasi alternatif untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun di saat kondisi pasar saham sedang naik turun. Alasannya, ia berpendapat bahwa pada dasarnya investasi dalam bentuk emas sering kali diklaim mampu melindungi dari fluktuasi nilai saham.

“Bila berinvestasi dalam emas, hal tersebut setara dengan pengendalian fluktuasi pada pasar saham. Saat harga saham menurun, ia bertindak sebagai pemantap posisi finansial Anda. Kami menyadari bahwa dana pensiun serta asuransi memiliki peluang untuk (masuk ke) investasi,” ungkapnya ketika ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (21/5).

Iwan menyebutkan bahwa penempatan investasi paling besar dari sektor perusahaan asuransi dan dana pensiun saat ini tetap ada pada Obligasi Negara serta pasar saham.

Mengingat situasi terkini, menurutnya sektor asuransi dan dana pensiun perlu dapat mendiversifikasi portofolionya dalam hal investasi agar mampu mengelola risiko secara efektif dan memenuhi komitmennya. Karena alasan tersebut, ETF emas dianggap sebagai solusi yang tepat.

Selanjutnya, Iwan menjelaskan bahwa timnya dengan senang hati mendukung serta menantikan implementasi dari peraturan tentang ETF emas tersebut. Dia tambah pula bahwa asosiasinya sangat bersemangat atas kesempatan baru dalam bidang investasi pada ETF emas dan telah memulai pembicaraan seputar topik ini.

“Sudah terjadi pembicaraan dengan pihak bursa saham dan kita mendukung hal tersebut sepenuhnya. Selain itu, pertemuan pun telah dilakukan bersama organisasi yang relevan untuk berdiskusi dengan mereka. Saat ini investasi dalam bidang ini belum tersedia namun tampak aman apabila melihat aspek infrastukturanya,” jelas Iwan.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *