- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, incident, news, police reportscrime, crimes, incident, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Laporan Jurnalis, Handhika Rahman
, INDRAMAYU –
Kendaraan milik seorang warganya diserang oleh sekelompok preman pengendara motor di wilayah kabupaten Indramayu. Kelompok ini menyerang mobil dengan alat tajam yang mereka bawa ketika sedang melaksanakan perjalanan berombongan.
Korbannya langsung melapor ke polisi lewat telepon. Polisi pun segera bergerak, komplotan geng motor itu kini sudah berhasil diringkus bersama dengan senjata tajam yang mereka bawa.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Empat anggota kelompok tersebut telah ditangkap dan saat ini mereka sedang menghadapi proses lebih lanjut di Mapolres Indramayu.
“Empat tersangkanya memiliki inisial AAM (22), FAN (26), W (16), serta A (19). Dicurigai menjadi bagian dari suatu kelompok pengendara motor yang membawa senjata tajam dan dapat mengancam keamanan publik,” jelasnya kepada.
Wawan menceritakan, saat melakukan patroli malam, pihaknya mendapat laporan dari korban. Tim Respon Cepat (TRC) dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu pun langsung dikerahkan untuk mengejar pelaku.
Dua penjahat yang naik sepeda motor bersamaan berhasil dihentikan lebih cepat.
“kedua tersangka itu selanjutnya diantar kepada petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu guna dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Wawan mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melanjutkan investigasi, karena serangan tersebut diyakini telah dilancarkan oleh setidaknya dua individu.
Seorang penjahat kemudian diambil alih oleh Tim Patko guna mengejar kawan sejawatnya yang melarikan diri. Sementara itu, satu tim lain dipimpin oleh Tim TRC Wiralodra bertugas untuk mengungkap lokasi tempat senjata tajam disembunyikan serta berusaha menemukan para tersangka lainnya.
Temuan dari penelitian tersebut, Tim Patko sukses menangkap seorang tersangka ekstra. Demikian pula dengan TRC Wiralodra yang juga mendapatkan satu tersangka tambahan lagi.
Jadi, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap adalah 4 orang. Wawan mengungkapkan bahwa kepolisian juga sukses menemukan tempat persembunyian dan lokasi penyimpanan senjata tajam milik mereka.
Tempatnya terletak di sebuah warung yang ada di daerah Pecuk Kecamatan Sindang. Disitu, pihak penegak hukum menggeledahkan dan menyita beberapa barang bukti yaitu 4 pisau tajam, 1 busur panah, 1 sepeda motor matic, serta 1 jaket hoodie berwarna biru.
Wawan mengatakan bahwa tersangka serta seluruh barang bukti sudah ditransfer kepada Sat Reskrim Polres Indramayu guna dilakukan proses hukum.
“Kami bertekad untuk memelihara keselamatan area serta menyediakan ketenangan bagi warga setempat, khususnya di waktu-waktu yang rentan,” ungkapnya.
AKP Wawan pun mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau ada kelompok yang memiliki senjata Tajam.
“Kami sungguh membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai dan teratur,” katanya.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Kapolres Indramayu, AKP Tarno menyatakan, jika masyarakat menemukan adanya ancaman terhadap ketertiban dan keamanan, mereka dapat menghubungi pihak kepolisian agar segera diatasi.
“Apabila terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban, warga dapat langsung memberitahukan hal tersebut dengan menggunakan layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ lewat aplikasi WhatsApp pada nomor 081999700110 atau melalui panggilan telepon ke pusat kontak 110,” jelasnya.