- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
finance news, financial crime, news, politics, scandalsfinance news, financial crime, news, politics, scandals - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
, JAMBI –
Guru PPPK yang bertempat di Kerinci dan bernama awal NP menceritakan urutan kejadian ketika dia menjadi mangsa dari pencurian rekening oleh mantan pegawai Bank Jambi, yaitu Rafina Salsabila.
Dia menyatakan telah hilangnya dana pinjaman sebesar Rp100 juta yang dipinjam dari Bank Jambi pada tahun 2024 kemarin.
Untuk Tribun Jambi, NP menjelaskan bahwa dia sudah mengikuti seluruh tahapan permohonan kredit dengan tepat, mulai dari penandatananganan dokumen hingga pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam.
“Beberapa hal membuat kita menjadi curiga, dia (Rafina) meminta saya untuk mengambil buku tabungan. Sejak saat itu, rasa kecurigaan semakin muncul, namun saya tetap membawanya. Kemudian dia berkata bahwa masih ada dokumen lain yang perlu ditandatangan oleh saya, meskipun sebenarnya semua formulir sebelumnya telah saya tandatangi,” jelas NP.
NP menyebutkan, setelah itu Rafina berkata bahwa dia akan menandatangi salah satu dokumen yang katanya masih belum ditandatanganinya.
Akan tetapi, sebelum melakukan itu, Rafina berusaha mendapatkan izin dari NP terlebih dahulu.
Dia berkata padaku, “Saya tandatangani ya Pak,” dan aku menjawab, “Ya, tidak masalah.” Ternyata itu cara dia memalsukan tanda tanganku, ungkap NP.
Setelah proses akad berakhir, NP menantikan informasi tentang pencairan dana selama dua sampai tiga hari. Tetapi, tidak ada kepastian mengenainya.
“Katanya hanya, ‘Ayah tinggal menunggu di rumah,’ namun uang tersebut tak kunjung datang. Saat saya menghubungi kembali, jawabannya hanyalah untuk bersabar,” ungkapnya.
Setelah menanti selama dua pekan tanpa adanya kepastian, NP secara akhirnya mengontak atasannya yang bernama Rafina dan setelah itu diundang untuk datang ke kantor cabang Bank Jambi di Kerinci.
Di tempat itu, NP akhirnya mempelajari bahwa kredit senilai Rp100 juta telah di transfer, tetapi secara instan dipotong dari rekennya pada hari transaksi selesai.
Bank Jambi beserta tim audernya menyatakan bahwa dana tersebut masuk ke rekening saya pada pukul tiga sore saat penandatanganan akad, namun segera ditarik kembali. Peristiwa ini terjadi antara bulan Oktober atau November tahun 2024,” jelas NP.
Dia menyebutkan bahwa uang yang sempat menghilang akhirnya sudah dikembalikan. Akan tetapi, NP tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang apakah pengembaliannya berasal dari pihak bank atau si pelaku sendiri.
“Uangnya sudah dikembalikan, ada briefing dan musyawarah bersama tim audit. Rp100 juta sudah kembali, dan pinjaman tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.