- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, government, news, politics, public policyeducation, government, news, politics, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
,
Jakarta
– Menteri Pendidikan Anak Usia Dini hingga Menengah
Abdul Mu’ti
mengharuskan seluruh pejabat tingkat lokal menaati ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas nasional terkait
jam belajar
sekolah.
“Iya (berlaku untuk seluruh wilayah). Tidak terbatas pada Jawa Barat saja. Ini berlaku di setiap daerah,” ungkap Abdul Mu’ti ketika berkunjung ke redaksi.
Tempo
di Jakarta pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Mu’ti menyebutkan bahwa tidak setiap wilayah dapat mengimplementasikan aturan kedatangan awal tersebut. Sebagai contohnya, ia merujuk pada Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya telah mencoba menerapkannya mulai pukul 05:00 di pagi hari.
“Tetapi kebijakan tersebut tidak berhasil. Semua orang tidak memiliki rumah yang berdekatan dengan sekolah. Analisis menyeluruh telah dilakukan termasuk aspek psikologi serta pertimbangan praktis,” jelas Mu’ti.
Setelah menerapkan aturan kontroversial tentang penempatan anak-anak di barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merumuskan ide baru yaitu memulai waktu belajar di sekolah pada pukul 06:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Aturan tersebut bakal diluncurkan bersamaan dengan peraturan terkait batas waktu bermain larut malam untuk para siswa dan proses pengajaran dari hari Senin sampai Jumat sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jabar No. 51/PA.03/Disdik.
Dedi menyebut bahwa kebijakan pembelajaran yang dimulai pada jam 06:00 telah dia jalankan ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Menurunya, tak ada masalah dengan aturan tersebut karena sekolah hanya berlangsung dari Senin sampai Jumat saja.
Menurut orang tersebut, aturan tentang jam sekolah mulai pukul 06:00 pagi dirancang dengan tujuan membentuk lingkungan yang tenang dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak-anak muda, terlebih lagi untuk memfasilitasi pencapaian visi Generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya. Beberapa aspek penting dari visi ini meliputi karakteristik sebagai berikut:
cageur
(sehat),
bageur
(berbudi pekerti),
bener
(berintegritas),
pinter
(berpengetahuan), dan
singer
(cekatan).
“Semoga saja para bupati/wali kota setuju seperti Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi.
Berita terkini menyebutkan bahwa waktu pelajaran bagi semua tingkat sekolah di Satuan Pendidikan Jawa Barat akan dimulai pukul 06.30, sebagaimana dilaporkan melalui akun Instagram @disdikjabar.
.
Pergantian waktu masuk sekolah menjadi jam 6.30 bagi semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD sampai ke SMA atau SMK, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 58/PK.03/Disdik mengenai Waktu Efektif di Satuan Pendidikan se-Provinsi Jawa Barat.
Dede Leni Mardianti
,
Dinda Shabrina
, dan
Ahmad Fikri
berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini