Polisi Segera Panggil Ketua DPD Hanura Jateng Terkait Mansion Eksekutif Karonage


, SEMARANG –

Kepolisian langsung menginterogasi Ketua DPD Partai Hanura untuk wilayah Jawa Tengah, Bambang Raya, setelah ia dinyatakan sebagai tersangka.

Inspeksi yang direncanakan untuk minggu mendatang terkait dengan kegiatan di Mansion Executive Karaoke, tempat yang dituduh menawarkan atraksi strip tease serta praktek prostitusi.

Kabag Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Bambang Raya telah dijadikan sebagai tersangka.

“Benar minggu depan dia akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Artanto pada hari Minggu (8/6/2025).

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa Bambang Raya juga mendapatkan bagian dari hasil tersebut.

“Sudah ada tersangka terbaru dalam kasus ini, peran mereka adalah sebagai pemilik yang juga turut serta menerima keuntungan,” jelas Dwi saat berada di Mapolda Jawa Tengah pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

“Insyaallah minggu depan kita undang,” katanya.

Akan tetapi, saat itu Dwi belum dapat mengungkapkan rincian spesifik tentang identitas sang pelaku terbaru. Ia hanya menyebutkan sementara bahwa pelakunya adalah seorang pria.

“Awalnya berupa huruf, pada dasarnya orang yang memiliki itu adalah seorang pria,” jelas Dwi.

Polda Jawa Tengah pun sudah mengidentifikasi seorang tersangka dengan inisial YS yang dikenal sebagai Mami U.

YS diperkirakan terlibat dalam pengendalian proses kegiatan itu.

Pada saat ini, tersangka sudah secara resmi diringkus untuk penyelidikan tambahan.

“Tempat karaoke ini ternyata menyediakan paket hiburan yang meliputi penari telanjang (striptis) dan berbagai jenis servis intim, baik di dalam tempat maupun di luar lokasinya,” kata Dwi. (*)

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Menjadi Terduga Utama Kasus Karaoke Striptis, Ketua Hanura Jawa Tengah Akan Dicekikan Minggu Depan

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *